Keterangan Foto: Kapolda didampingi Irwasda, Kabidhumas dan Dirreskrimsus menggelar jumpa Pers terkait OTT Nganjuk dan batu.
Mabes Polri – Polda Jatim, detikkasus.com – Pegawai negeri eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk yang membidangi urusan hortikultura Dinas Pertanian berinisial TP, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Jateng) Jawa Timur, pada hari Minggu (30/9/2017).
Seperti informasi yang berhasil dihimpun oleh suarajatimpost.com, tersangka di sebuah rumah makan Al Zam – Zam Nganjuk bersama keduanya, masing – masing berinisial AM staf Bank Jatim dan BS pemilik UD. Puspo Agro Sejati.
Dalam wawancaranya, Kepala Polda (Kapolda) Jatim Irjen. Pol. Drs. Machfud Arifien SH. bilang ada kemungkinan kasus OTT yang menjerat TP muncul tersangka baru yang merupakan pimpinan instansi tersebut.
“OTT terakhir di nganjuk bisa Kita Identifisier dari Kepala Dinas nanti bisa kesana, sementara masih operatornya saja. Dalam waktu singkat akan Kita kembangkan kasus ini,” terang Machfud.
Machfud kembali bersikan tidak akan berhenti pada tersangka karena kasus tergolong rasua ini timbul terkait tersangka lain.
TP adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pertanian Pemkab Nganjuk.
Saat pengadaan benih sebar bawang merah, TP meminta biaya kepada pemenang tender UD. Puspo Agro Sejati sebesar 7,5 persen dari nilai kontrak yang terkoreksi sekitar 6,1 miliar rupiah.
Untuk informasi lebih lanjut.
Kita amankan untuk OTT di Nganjuk 317 juta,” jelas Machfud.
Untuk diketahui, pengadaan benih pokok dan sebar bawang merah dengan kode lelang 1428152 diadakan pada bulan agustus 2017 oleh Pemkab Nganjuk menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2017. Pagu yang disediakan sebesar 7 milyar rupiah, sementara Harga diri sendiri terkoreksi dari 6,1 milyar rupiah dimenangkan oleh UD. Puspo Agro Sejati mengalahkan 37 peserta lelang. (TIM PRI4).