Kabid Hortikultura Dinas Pertanian Nganjuk Ditangkap Polda Jatim, Kasus (OTT).

Senin, 2 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Kapolda didampingi Irwasda, Kabidhumas dan Dirreskrimsus menggelar jumpa Pers terkait OTT Nganjuk dan batu.

Mabes Polri – Polda Jatim, detikkasus.com – Pegawai negeri eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk yang membidangi urusan hortikultura Dinas Pertanian berinisial TP, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Jateng) Jawa Timur, pada hari Minggu (30/9/2017).

Seperti informasi yang berhasil dihimpun oleh suarajatimpost.com, tersangka di sebuah rumah makan Al Zam – Zam Nganjuk bersama keduanya, masing – masing berinisial AM staf Bank Jatim dan BS pemilik UD. Puspo Agro Sejati.

Baca Juga:  Bupati Nias Membuka Turnamen Bola Volly Kapolres Nias Cup 2019.

Dalam wawancaranya, Kepala Polda (Kapolda) Jatim Irjen. Pol. Drs. Machfud Arifien SH. bilang ada kemungkinan kasus OTT yang menjerat TP muncul tersangka baru yang merupakan pimpinan instansi tersebut.

“OTT terakhir di nganjuk bisa Kita Identifisier dari Kepala Dinas nanti bisa kesana, sementara masih operatornya saja. Dalam waktu singkat akan Kita kembangkan kasus ini,” terang Machfud.

Baca Juga:  Ribuan Pendemo Kepung Pemprov Jateng,Menolak UU Cipta Kerja

Machfud kembali bersikan tidak akan berhenti pada tersangka karena kasus tergolong rasua ini timbul terkait tersangka lain.

TP adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pertanian Pemkab Nganjuk.

Saat pengadaan benih sebar bawang merah, TP meminta biaya kepada pemenang tender UD. Puspo Agro Sejati sebesar 7,5 persen dari nilai kontrak yang terkoreksi sekitar 6,1 miliar rupiah.

Baca Juga:  Desa Suka Banjar Bangun Infrastruktur Pertanian

Untuk informasi lebih lanjut.

Kita amankan untuk OTT di Nganjuk 317 juta,” jelas Machfud.

Untuk diketahui, pengadaan benih pokok dan sebar bawang merah dengan kode lelang 1428152 diadakan pada bulan agustus 2017 oleh Pemkab Nganjuk menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2017. Pagu yang disediakan sebesar 7 milyar rupiah, sementara Harga diri sendiri terkoreksi dari 6,1 milyar rupiah dimenangkan oleh UD. Puspo Agro Sejati mengalahkan 37 peserta lelang. (TIM PRI4).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB