Tega, Seorang Paman Setubuhi Keponakan Sendiri, Kini Diamankan Polisi

Selasa, 24 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta l Detikkasus.com – S (52) seorang paman di Cengkareng yang tega menyetubuhi keponakannya sendiri berinisial LB (11) mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak 10 kali.

Diketahui, pelaku telah melecehkan korban selama tiga tahun, yakni sejak korban berumur 8 tahun.

Pelaku lecehkan korban semenjak orang tuanya kerap menitipkan anaknya tersebut kepada pelaku karena bekerja.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, Hari ini polres metro jakarta barat menggelar kegiatan press conference

“Press conference terkait kasus pencabulan yang dilakukan terhadap seorang paman kepada keponakannya dan kasusnya sedang ditangani oleh polsek Cengkareng,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat press conference di Mapolres, Selasa, 24/5/2022

Baca Juga:  Terungkap Kasus Penemuan Mayat di Lagundri, Pelaku 3 Orang, 1 Sudah Diamankan oleh Polres Nisel 2 Orang dalam Pencarian

Sementara Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan hubungan intim kepada korban sebanyak kurang lebih 10 kali selama tiga tahun tersebut.

Selebihnya, pelaku hanya menggerayangi korban, alias melecehkan, salah satunya dengan memegang kemaluan dan bagian payudaranya.

“Pengakuan pelaku telah 10 kali menyetubuhi korban selama tiga tahun itu, selebihnya korban hanya digerayangi,” ujarnya

Dikatakan Kapolsek, kasus tersebut terbongkar setelah korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya kepada orang tuanya.

Baca Juga:  Sekjen MIO PW Jatim Siap Kawal Pengaduan Pelecehan Profesi Wartawan

Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Pihak kepolisian kemudian melakukan visum, dan ditemukan adanya luka pada bagian kemaluannya.

Adapun korban mengeluhkan sakit yakni pada 9 Mei 2022 lalu.

“Korban mengaku telah dilakukan tidak senonoh oleh pamannya sendiri,” jelas Kapolsek.

Pelaku yang sehari-hari berjualan gorengan tak jauh dari rumahnya tersebut kemudian dijemput kepolisian. Saat ditangkap, pelaku megakui semua perbuatannya.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Namun tidak setiap hari melakukan itu (pelecehan). Kalau ada kesempatan aja” jelas Kapolsek.

Ardhie belum bisa memastikan apa motif pelaku tega menyetubuhi keponakannya sendiri itu. Padahal, pelaku sendiri telah mempunyai istri. Pelaku mengaku kepada polisi lantaran nafsu dengan korban.

Baca Juga:  Polisi Usut Kasus Kekerasan di Gerbang Tol Tomang-Jakarta Barat

“Pelaku sudah punya istri. Jadi masih kita dalami motifnya apa. Sementara pengakuan pelaku dia nafsu dengan korban,” ungkapnya.

Dalam aksinya, pelaku kerap memberikan uang jajan kepada korban dengan nominal Rp10 ribu sampai Rp50 ribu untuk jajan. Hal itu dilakukan agar korban tidak menceritakan hal tersebut kepada orang lain.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 Subs 82 UURI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Berita Terkait

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati
Polisi Tangkap Satu Orang Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Polres Cirebon Kota, Sikat 6 Pelaku Tawuran

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB