Tega, Seorang Ayah di Bondowoso Mensetubui Anak Kandungnya

Selasa, 10 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bondowoso l Detikkasus.com – Sungguh tega seorang ayah berinisial S, warga Kecamatan Botolinggo, Bondowoso, mensetubui anak kandungnya sendiri, RA (16).

Pria berusia 42 tahun itu, setubui anaknya lebih dari satu kali di tahun 2021 lalu.

Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, menjelaskan, perbuatan pelaku diketahui setelah keluarga berani melaporkan ke Polres.

Baca Juga:  Polisi Temukan Judi Sabung Ayam di Cirebon

Setelah mengumpulkan keterangan dan bukti, pihaknya langsung melakukan penangkapan pelaku pada akhir bulan April kemarin di rumahnya.

“Semula korban enggan melaporkan karena takut dan malu, itu aib. Namun keluarga memutuskan melaporkan hal itu,” jelasnya, saat Konferensi Pers, Selasa (10/5/2022).

Wimboko menerangkan, berdasarkan pengakuan pelaku sendiri, ia melakukan perbuatan bejat tersebut selama bulan Februari, Maret, dan April 2021 lalu.

Baca Juga:  Pria Bejat!! Pelaku Pencabulan Gadis Disabilitas, Akhirnya Ditangkap Polisi

“Pelaku menyetubui anaknya pada saat keluarga tertidur lelap sekitar pukul 01.00 dini hari. Salah satunya juga dilakukan saat siang hari sekitar pukul 13.00, saat keluarga tak ada di rumah,” urainya.

Baca Juga:  Penambang Timah Ilegal Cemari Sungai Jembatan Air Mayang

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo menerangkan, bahwa bersama pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti dua daster yang dikenakan korban, dan pakaian dalam korban.

“Korban juga kita sudah lakukan tes visum,” urainya.

Adapun pelaku disangkakan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Red)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru