Kasus Begal Uang Rakyat “KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bogor Ade Yasin”

Sabtu, 30 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor l Detikkasus.com – Aksi KPK melakukan Geledah Rumah Ade Yasin Tersangka Kasus Dugaan Suap.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Rumah Dinas Bupati Bogor Ade Yasin.

Hal ini terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Rumah Dinas Bupati Bogor Ade Yasin, terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Ketua DPRD Tulungagung Sebagai Tersangka Kasus Suap.

Yakni Kantor Dinas PUPR Pemkab Bogor, Kantor BPKAD Pemkab Bogor, serta rumah Ade di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri membeberkan, dalam penggeledahan KPK menemukan dan mengamankan beberapa bukti.

“Ditemukan dan diamankan berbagai bukti,” jelas Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip Sabtu (30/4/2022).

Di antaranya adalah dokumen keuangan dan uang dalam pecahan mata uang asing.

Ali menambahkan bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk kemudian disita dan menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan Ade dan para tersangka lainnya.

Baca Juga:  Hutan Mangrove Belo Laut Dilindungi Dunia yang Dijarah dan Dirusak Parah

Pasalnya, lanjut Ali, pihaknya menduga bukti tersebut berkaitan dengan pokok perkara suap tersebut.

Dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka,
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap Laporan Keuangan Pemkab Bogor.

Yaitu sebagai pemberi suap ada Ade Yasin, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik.

Baca Juga:  Perjudian Sabung Ayam di Plandaan Jombang Semakin Marak

Sementara empat tersangka selaku penerima suap yaitu Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat, Anthon Merdiansyah; Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan; serta dua pemeriksa pada BPK Perwakilan Jawa Barat, Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah. (Red)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru