Bupati Lampung Utara Diwakili Sekda  Menyerahkan SK 80 Persen kepada 264 CPNS Formasi Tahun 2021

Selasa, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara l Detikkasus.com – Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Drs. H. Lekok, M.M., menyerahkan Surat Keputusan (SK) 80 Persen kepada 264 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun 2021.

Rinciannya, Golongan III.a sebanyak 100 orang, III.b ada 59 orang, dan golongan III.c sebanyak 105 orang. Penyerahan SK CPNS Kabupaten Lampung Utara tersebut berlangsung di GOR Sukung, Kotabumi, Selasa (12/04/2022).

“Selamat kepada saudara semuanya, karena pada pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Tahun 2021 yang lalu, berhasil lulus dan menjadi yang terbaik. Saudara tentu harus bersyukur telah lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, sebab betapa banyak orang menantikan dan sangat mendambakan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil,” kata Sekda membacakan sambutan tertulis Bupati.

Baca Juga:  Warga Desa Tambakrejo Rasakan Manfaat ODF Lewat BKD

Dengan diserahkannya petikan SK CPNS ini, sambung Sekda, saudara semua harus mampu melaksanakan tugas sebagai CPNS dengan sebaik-baiknya, dapat bekerja profesional, disiplin, dan bertanggung jawab, serta selalu memperhatikan dan menjaga martabat sebagai Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga:  Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tanjabbar Tahun 1444 H

Selain itu, perlu dipahami juga bahwa saat ini saudara baru menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, belum menjadi Pegawai Negeri Sipil. “Selain akan dilakukan pembinaan, pendidikan dan pelatihan, maka nantinya kinerja saudara juga akan dilakukan evaluasi dan penilaian, yang akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk menetapkan saudara layak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil penuh 100 persen ataukah tidak,” ujar Sekda.

Karena itulah, maka sebagai CPNS saudara harus tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mendukung dan melaksanakan berbagai program pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten.

Baca Juga:  Pemkab Lampung Utara melalui Diskominfo memberikan waktu perbaikan berkas atau masa Sanggah.

“Pekerjaan besar telah menanti kita semua dalam rangka untuk mendukung terwujudnya Visi dan Misi Kabupaten Lampung Utara. Saya harap dengan hadirnya saudara-saudara menjadi CPNS ini, dapat menambah kekuatan Sumber Daya Manusia yang berkualitas pada setiap lini Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, bukan justru malah membebani Pemerintah Daerah. Selamat Bekerja dan selamat bertugas,” tandasnya. (Ledy)

Berita Terkait

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:57 WIB

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB