Pringsewu, Detikkasus.com – Diduga sekolah SMAS Yasmida Ambarawa merealisasikan Dana BOS tahun ajaran 2020/2021 tidak sesuai dengan petunjuk juknis pengunaan BOS, Jum’at 01-04 2022.
Sesuai data yang dihimpun wartawan media ini tercatat realisasi Dana BOS Triwulan 1 – Triwulan 3 ini memang patut dipertanyakan, adapun item-item angaran realisasinya yang beraroma mar-Up adalah sebagai berikut, pertama mengenai realisasi belanja Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp. 11.357.000, Langganan daya dan jasa Rp. 3.781.600, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 2.305.000 yang direalisasikan Dana BOS Triwulan (1).
Selanjutnya realisasi Dana BOS Triwulan (II) Pengembangan perpustakaan Rp. 24.520.000, Administrasi kegiatan sekolah Rp. 2.930.000, Langganan daya dan jasa, Rp. 3.580.000.
Begitujuga ditriwulan Tiga (III) ada realisasi untuk Administrasi kegiatan sekolah Rp. 690.000, Langganan daya dan jasa Rp. 3.641.000, Penyediaan alat multi media pembelajaran, Rp. 2.200.000.
Dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan kepada awak media coba di Pertanyakan sampai sedetail mungkin dana BOS kepada pihak sekolah karena dana BOS lahan basah yang penggunaannya entah kemana larinya di masa pandemi 2020/2021 mengingat biaya sekolah tetap jalan walaupun sekolah pembelajaran dari di masa pandemi sekalipun itu sekolah negeri”Pungkasnya.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Wildan S.P.d menjelaskan Mengenai beberapa item belanja yang direalisasikan tersebut guna pentingnya keterbukaan kepada publik kepada awak media mejelaskan Gini bang, Intinya Penggunaan dana bos 2020/2021 sudah kami gunakan sesuai juknis yang berlaku dan kami serahkan kepada Nazaruddin Anggota DPRD Pringsewu sebagai wakil yayasan untuk menjelaskan terkait anggaran dana bos,” Ucapannya
Nazaruddin Anggota DPRD Pringsewu sebagai wakil ketua yayasan, Saya wakil ketua Yayasan Yasmida
SMA,SMP, Mts, MI, TK, bahwa kami sudah melaksanakan sesuai dengan gunakan sesuai juknis dan Laporan kami sudah kami serahkan kepada inspektorat,”Terangnya
Kepada aparat penegak hukum (APH) untuk dapat melakukan pemeriksaan Realisasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah SMA, SMP, Mts, MI, TK,Yasmida Tahun Ajaran 2020/2021 Diduga Realisasi Dana BOS 2020/2021 Patut Dipertanyakan
@TIPIKOR POLRES PRINGSEWU
@KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU
@POLDA LAMPUNG
Tim