Kades Taji-Maduran Lantik 3 Perangkat

Lamongan l Detikkasus.com – Ahmad Sulthoni, Kepala Desa Taji Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur resmi melantik 3 Perangkat Desa baru (Nur Karim Sekretaris Desa, Suhariono Kaur Umum dan TU, Ahmad Risyauddin Kepala Desa Jamang), di Balai Desa setempat, Jumat (1/4) siang.

Dikesempatan ini, Kades Ahmad Sulthoni berharap, perangkat terlantik segera menyelesaikan dengan perangkat lama.

“Segara menyesuaikan dan bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” harapnya.

Baca Juga:  Resmikan RSUD ke-3 Lamongan, Bupati YES: Layanan Kesehatan Semakin Dekat

Sementara itu, Camat, Sariono, SH., MM. mengatakan, pelaksanaan penjaringan perangkat Desa Taji sudah sesuai regulasi dan tata tertib yang ada.

“Pelaksananya sesuai perbub nomor 43 tahun 2017 serta perubahan di tahun 2019,” jelasnya.

Dengan dilantiknya 3 perangkat, Kata Sartono, tugas panitia dan pengawas berakhir hari ini. Ia juga berpesan kepada perangkat terlantik, untuk mempelajari
Perbup Lamongan nomor 20 tahun 2016 tata kelola pemerintahan Desa desa wajib ditindaklanjuti oleh perangkat desa.

Baca Juga:  Kapolres Lamongan Resmikan 'Rumah Pintar' Yayasan Berkas Bersinar Abadi

“Tugasnya perangkat membantu kinerja Kepala Desa sesuai tugas dan fungsi Perangkat Desa,” pesannya.

Dikesempatan yang sama, Danramil Sekaran Pos Ramil Maduran, Kapten kav. Sumaji mengatakan, perangkat harus bekerja baik dan sungguh-sungguh.

“Niati ibadah sesuai amanat Undang-undang. Selalu pertahankan Pancasila dan NKRI, jangan mudah terprovokasi,” pesannya.

Baca Juga:  Bupati Lepas Tim Sepak Bola Tanjab Barat dalam Rangka Mengikuti Gubernur Cup Tahun 2023

Senada, Kapolsek Maduran, AKP Sudiono berpesan, jelang Ramadhan, diimbau kepada anak-anak muda untuk menjaga Kamtibmas, karena masih pandemi Covid-19, kata Kapolsek, harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Patrol saur harus jaga ketertiban dan tidak mengganggu warga yang hendak melaksanakan ibadah puasa serta cegah terjadinya gesekan antar pemuda,” harapnya. (Imam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *