Viral Berjoged Sambil Memegang Botol Miras, KASN Diminta Turun Dan Beri Sanksi Tegas ASN Dinkes Humbahas.
Humbahas | Detikkasus.com, -Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diminta untuk turun dan memberikan sanksi tegas terhadap ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara yang viral berjoged saat merayakan ulang tahun Kepala Dinas Kesehatan dr Hasudungan Silaban sambil memegang botol minuman keras (Miras), dan kesannya diduga seolah-olah menegak miras.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FUTRA Oktavianus Rumahorbo mengatakan, sanksi harus dijatuhkan agar menjadi pelajaran bagi para ASN ini yang seharusnya memberi contoh yang baik bagi publik.
” Mau itu sudut mana pandangan melihat video itu. Sanksi harus tetap dijatuhkan, karena supaya menjadi pelajaran bahwa ASN itu sebagai abdi negara harus orang-orang yang memberikan contoh yang baik,” kata Oktavianus, Kamis (20/1) via telepon.
Oktavianus menilai, sekaitan viralnya video ASN Dinas Kesehatan sambil memegang botol minuman sudahlah pelanggaran kode etik ASN karena masih mengenakkan seragam, biarpun lokasi pesta dirumah. Sebab, sudah ditonton oleh ribuan masyarakat. Dan, pelanggaran yang sudah dilakukan adalah dari sudut etika, moral, maupun kepatutan publik.
Padahal, menurut Oktavianus, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib memberikan teladan bagi masyarakat, dengan berperilaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan, PNS diwajibkan untuk mentaati peraturan sesuai dengan kedudukannya sebagai abdi negara.
” Jadi KASN yang memberikan penjatuhan kedisplinan. Kalau Pemerintah Humbahas , pasti dilakukan pembelaan terhadap pegawainya,” ujar Oktavianus.
Oktavianus menambahkan, melihat viralnya video ASN Dinkes Humbahas itu sudah dilaporkan ke kepolisian, sebagai penegak hukum harus menjalankan tugasnya dengan seobjektif mungkin.
” Saya meyakini Polri yang Presisi akan membuka isi video itu sebenar-benarnya. Apakah benar PNS yang memegang botol minuman keras itu tidak lagi minum atau hanya bergaya-gayaan,” harapnya.
Dalam kesempatan itu juga, Oktavianus meyakini bahwa Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor bertindak objektif dan menyerahkan pada prosedur hukum terkait viralnya video tersebut.
” Saya percaya Bupati Dosmar tidak akan membela PNS nya. Karena beliau pasti berpesan kepada para PNS nya untuk menjunjung tinggi seragam yang dipakai,” pujinya.
Terakhir, ia menyampaikan bahwa kondisi masalah itu telah dilaporkan, sebetulnya suatu hal yang wajar. Namun, perlu menjadi pertimbangan, karena yang membagikan video itu biarpun tidak ada niatnya lain-lain, ujungnya juga wajib dikenakkan sanksi hukum.
” Tapi sebaiknya diselesaikan saja di internal tubuh Pemerintah Humbahas. Sebab, mereka-mereka juga divideo itu, cuma kenapa bisa beredar, mungkin yang mengedarkan itu tidak ada niat-niat lain , namun dimanfaatkan orang lain,” imbuhnya berharap.
Sebelumnya, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo buka suara terkait PNS Humbahas yang joget sambil memegang botol miras dan terkesan diduga seolah-olah menegak miras. Tjahjo meminta Bupati setempat memberikan sanksi terhadap PNS tersebut.
” Pimpinannya harusnya memberi sanksi,” kata Tjahjo kepada wartawan, Kamis (13/1) lalu.
Tjahjo menilai tindakan yang dilakukan PNS itu melanggar etika. Terlebih PNS itu masih mengenakan seragam. “Apalagi PNS yang masih berseragam mempertontonkan tindakan seperti itu,” ujarnya.(Evendy.M)