Jelang Ramadan, Kejaksaan Negeri Boyolali musnahkan ribuan Botol Miras dan Pil Koplo Hasil Sitaan.

Jumat, 25 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jejakkasus. info|Jateng & DIY

Boyolali – Maraknya peredaran pil koplo dan minuman keras di Boyolali yang masih tinggi, terbukti dari hasil tangkapan petugas aparat selama 8 bulan terakhir ini.

Terhitung, sedikitnya ada 867 butir obat terlarang dan 2.912 botol miras berbagai merek yang telah diamankan petugas.

Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap itu dilakukan Kamis ( 24/3/2022 )

Baca Juga:  Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Ikut Meriahkan Ormas-Ngo Expo 2021 Nomor Stand Urut 12

Adapun barang barang bukti sitaan seperti tas, baju serta sabu-sabu dibakar di dalam tong untuk dimusnahkan.

Sedangkan untuk barang bukti botol miras yang berjumlah ribuan di musnahkan dengan cara dihancurkan dan dicacah cacah menggunakan alat berat atau excavator.

Menurut Anshar, Kajari Boyolali, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang dilakukan dari Agustus 2021-Maret 2022.

Baca Juga:  PAPDA Kota Semarang Berkarya Untuk Masyarakat Kembangkan 200 UMKM

Kepada jejak kasus info, Kamis ( 24/3/2022), Anshar menjelaskan bahwa “Barang yang dimusnahkan ini adalah barang bukti dari 49 perkara. Diantaranya terdiri dari 42 perkara pidana umum, satu perkara pidsus dan 6 tipiring (tindak pidana ringan).

Di samping memusnahkan Obat terlarang dan miras , pihaknya juga memusnahkan 17 paket sabu seberat 5,7 gram, serta barang bukti kejahatan lain.

Baca Juga:  Kios Pupuk Tani Makmor Diduga melakukan Kecurangan Terhadap Anggota Kelompok Yang Terdaptar Dalam RDKK di Kecamatan Pagelaran Kabuputen Pringsewu Provinsi Lampung.

“Tujuan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan eksekusi dengan segera agar tidak hilang, dan untuk menghindari penyimpangan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelas Kajari Boyolali tersebut.

Terutama menjelang puasa Ramadan ini, tindakan pemusnahan tersebut sebagai bentuk upaya cipta kondisi dalam rangka mengantisipasi peredaran miras di kota Boyolali, tegasnya.

Sst – Jejakkasus Jateng – DIY

Berita Terkait

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024
Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro
APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas
Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga
Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Memajukan Atlet Tinju Jawa Tengah Atlet Tinju Jawa Tengah
Penanggung Jawab Pengembang Perumahan Grand Abinaya Tembalang Kota Semarang Menghilang, Konsumen Resah
MediaJejak Kasus Group Jalin Silaturahmi dengan Pendam IV Diponegoro untuk Tingkatkan Kemitraan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:26 WIB

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 06:18 WIB

Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro

Sabtu, 23 November 2024 - 16:20 WIB

APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas

Sabtu, 23 November 2024 - 13:38 WIB

Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB