Humbahas l Detikkasus.com – Pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan giat ciptakan kenyamanan dan kedamai kehidupan masyarakat yang identik dengan kehidupan adat yang baik dan beradab ditengah tengah perkembangan zaman yang semakin pesat.
Salahsatu tindakan Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor untuk menjaga kelestarian kehidupan adat masyarakat humbahas, Bupati
memerintahkan Kepala Satpol PP untuk segera menutup semua warung remang-remang yang ada di humbahas, karena diduga digunakan sebagai tempat prostitusi, dan minuman keras.
Hal itu disampaikan Bupati dalam membuka kegiatan konsultasi publik Ranwal RKPD Kabupaten Humbahas tahun 2023 melalui zoom, Kamis (10/3-2022) kemarin.
“Menurut Dosmar, keberadaan warung-warung itu banyak menyebabkan dampak negatif sebagai salah satu pemicu maraknya aksi kriminialitas. Dan, disinyalir sebagai tempat maksiat seperti transaksi prostitusi , dan narkoba.
” Saya, sudah pernah meminta kepada Kasatpol PP yang baru diangkat segera melakukan pembersihan kafe remang-remang. Karena sudah meresahkan masyarakat,” tegas Dosmar.
Dalam perintahnya itu, ia minta untuk segera dilaksanakan. Jika tidak, dua minggu kedepan dirinya akan turun untuk menutup.
” Dua minggu kedepan kalau masih ada ,saya akan turun. Di Humbahas tidak boleh ada yang namanya kafe remang remang. “Perintahnya.
Selain memerintahkan menutup, Bupati Dosmar juga meminta Kepala Dinas Perizinan untuk melakukan pendataan lokasi kafe yang sempat diberikan izin membuka usaha. Semua perizinan hanya dari Kadis Perizinan tidak boleh dari siapapun,” tegas Dosmar.
“Disisi lain menanggapi perintah Buoati Humbahas itu, Ketua KNPI Kabupaten Humbahas, Dina Situmeang mendukung atas langkah Bupati Dosmar Banjarnahor yang memerintahkan Kasatpol PP untuk menutup kafe remang-remang di Humbahas.
” Kami mendukung penuh atas keputusan Bupati untuk menutup kafe remang-remang. Terlebih khusus di kota Dolok Sanggul ini.
Menurut Dina, langkah yang dilakukan Bupati adalah tepat, karena kafe remang-remang rawan peredaran minuman keras, dan juga narkoba.
Langkah Bupati Dosmar harus didukung, karena hal itu juga salahsatu upaya penyelamatan generasi muda Humbahas agar terhindar dari kasus HIV/Aids.
“Saya Mendukung Perintah Bupati itu, karena ini tugas kita untuk mengamankan generasi muda agar tidak terlanjur melangkah terlalu jauh yang menyebabkan mereka menderita penyakit yang tidak bisa diobati. Hal ini juga merupakan bentuk untuk melindungi warga agar terhindar dari penyakit sosial dan penyakit menular seksual,” tegas Dina. (Evendy)