WONOGIRI|detikkasus.com – Polres Wonogiri gelar apel pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 dan pemberian penghargaan di Halaman Mapolres setempat, Selasa 1 Maret 2022.
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 dalam rangka menguatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu Lintas, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Operasi dilaksanakan selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Maret 2022.
Wakapolres Wonogiri, Kompol Kamiran memimpin apel gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022. Gelar pasukan juga diikuti sekitar 100 personel dari unsur TNI, maupun Dinas Perhubungan Wonogiri.
Dalam apel itu juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada personel TNI, Polri dan tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.
“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2022 Polres Wonogiri, baik pada aspek personel maupun sarana pendukung, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya,” tegas Wakapolres.
Dia menyampaikan adanya peningkatan aktifitas masyarakat tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan Kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Lantaran itu, Polri menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2022, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.
Lihat juga Pemancing Tewas di Waduk Pidekso
Pastikan Prokes, Kapolsek Wuryantoro Datangi Hajatan Warga. “Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” terangnya.
beberapa poin yang menjadi sasaran kegiatan operasi di antaranya memutus penyebaran covid, mengurangi pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.
“Kita laksanakan kegiatan dengan baik dan tepat sasaran, sehingga operasi tersebut dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas, serta terciptanya Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas),” jelas Kompol Kamiran.
Ada tujuh pelanggaran yang menjadi target operasi keselamatan Candi 2022 yaitu berhenti di tempat larangan, tidak menggunakan sabuk keselamatan (termonitor kamera ETLE), melanggar batas kecepatan, menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan di jalan raya.
Kemudian, tidak menggunakan helm SNI, pengendara dibawah umur maupun tidak memiliki SIM, dan melawan arus atau menerobos arus lalu lintas.
Diharapkan, operasi tahun ini dapat memutus mata rantai persebaran Covid-19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta dapat meminimalkan fatalitas lakalantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
- Cameramen : Hargo