Cara Unik Membangun Soliditas Pengurus Dan Anggota Ikadin Kota Semarang.

Jumat, 25 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com|JATENG & DIY

SEMARANG-Sukseskan program pendampingan hukum secara cuma-cuma bagi warga masyarakat tidak mampu di Kota Semarang. Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC Ikadin) Kota Semarang adakan kegiatan City Tour Lawyer keliling wisata Kota Semarang, yang merupakan bagian dari acara Peresmian Kantor DPC Ikadin Semarang pada Jumat (25/2/2022).

Dalam acara itu, para advokat yang biasanya tampak parlente, kali ini kompak mengenakan batik untuk menyusuri wisata Kota Semarang menggunakan tiga bus tingkat milik Pemkot Semarang. Yakni bus si kunang, si denok dan si kuncung. Sedikitnya ada seratus advokat hadir dalam acara tersebut.

Sejumlah tokoh dalam acara itu ada Joko Wicaksono selaku Kepala Museum Jateng Ronggowarsito, jajaran DPC Ikadin Kota Semarang, ada Advokat Lukman Muhadjir, S.H., M.H. selaku Ketua, didampingi para wakilnya, Achmad Dalhar, Achmad Afrifulloh, Joko Susanto, Aryas Adi Suyanto, Muhammad Ilyas, Ketua Dewan Penasehat, Muhammad Yusuf Falah, Ketua LBH, Joko Purwanto, Sekretaris Purnomo Ari Wibowo, dan Bendara Agil Fadjar Saputro, ulama Semarang, Habib Risma.

Baca Juga:  Antisipasi Penyelundupan Barang Berbahaya Polsek Celukan Bawang Patroli Wilayah Pelabuhan Celukan Bawang

Kepala Museum Jateng Ronggowarsito, Joko Wicaksono, mengaku senang Ikadin Semarang berkantor di kawasan museum Jateng Ronggowarsito. Ia berharap dengan adanya Ikadin bisa mendapat berkah dan membuat kawasan museum semakin ramai. Ia juga mengajak para advokat berkunjung di museum terbesar se-Jateng tersebut. Ia mengatakan museum yang dipimpinnya merupakan museum terbanyak koleksinya di Indonesia.

“Mudah mudahan kita semua bisa bersinergi kedepan. Apalagi advokat yang biasanya biayanya mahal, Ikadin Semarang malah menawarkan pendampingan hukum gratis bagi warga tak mampu, saya salut,”kata Joko Wicaksono.

Ketua DPC Ikadin Kota Semarang, Advokat Lukman Muhadjir, S.H., M.H. mengingatkan walau semua pihak merasa bahagia pariwisata sudah kembali dibuka, namun keselamatan tetap harus diutamakan karena ada kemungkinan varian virus baru. Sehingga masyarakat tetap harus hati hati serta bersama sama terus membangun kesadaran masyarakat meningkatkan proteksi kesehatan. Menurutnya, kebijakan Pemerintah Semarang membuka parawisata tentu membuat bangga karena tetap sangat ketat memberlakukan prokes.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Banjar Tegeha Bersama sama Dengan Aparat Desa Kontrol Sumber Air Bersih

Ia mengatakan dengan adanya City Tour Lawyer disela-sela peresmian kantor merupakan terobosan advokat turut membantu promosi wisata di Kota Semarang. Selain itu dalam rangka sosialisasi program pendampingan hukum cuma-cuma bagi warga tidak mampu di Kota Semarang. Menurutnya upaya dilakukan pihaknya sebagai bentuk ikut berkontribusi secara langsung dalam membantu Pemkot Semarang, dalam hal memperkenalkan obyek wisata yang ada di Semarang

“Harapan kami tentunya para advokat lebih bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu, sehingga para advokat  juga bisa lebih berkembang. Kami juga ingin memperkenalkan dan mengekspos wisata yang selama ini belum terlalu terkenal, menjadi lebih dikenal, sehingga Semarang tidak kalah dengan Bali, Bandung, dan lain sebagainya” terangnya.

Baca Juga:  Sebagai Upaya Pencegahan Pelaku C3 Unit Reskrim Tingkatkan Pengawasan Malam Obyek Vital

Ketua Dewan Penasehat Ikadin Semarang, Muhamad Yusuf Falah, memastikan Ikadin Semarang akan bantu masyarakat dalam hal pendampingan hukum secara gratis, khusus bagi warga tak mampu. Ia mebgatana untuk dapat bantuan humum, cukup ajukan permohonsn bantuan hukum secara tertulis, uraian singkat mengenai pokok persoalan yang dimintakan bantuan hukum, dan identitas pemohon, melampirkan surat keterangan miskin.

“Instansi berwenang sesuai domisili pemberi bantuan hukum wajib mengeluarkan surat keterangan alamat sementara dan/ atau dokumen lain untuk keperluan penerimaan bantuan hukum,”ungkapnya.

(ADI-DK)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB