Kisruh Smartvillage DPRD Pringsewu Panggil Inspektorat

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Detikkasus.com

Program Smart Vilangge di 50 pekon lokus mandiri dan 11 lokus Propinsi mengalami kendala dalam laporan pertanggungjawabannya.

Pengadaan barang melalui CV. Ramero dalam prakteknya banyak menemui masalah baik dalam pengadaan barang maupun laporan pertanggungjawaban keuangan pekon.

Salah satu pekon saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya kesulitan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban disebabkan karena Direktur CV. Ramero, ER sedang menjalani proses hukum di Polres Lampung Tengah.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Ringkus Seorang Pencuri Sepeda Motor di Mess PT GAN 3 Sungai Ambawang

“Kami kesulitan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pengadaan barang melalui CV. Ramero”, ungkapnya

Sementara Kabid Pemberdayaan DPMP Kabupaten pringsewu Kasmini, SE saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa DPMP kabupaten Pringsewu sesuai dengan kewenanganya  hanya melakukan fasilitasi menindaklanjuti kebijakan Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Jual Obat Terlarang Pemilik Toko Kelontongan di Cirebon, Disikat Polisi

“Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon kabupaten Pringsewu hanya melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas operator pekon, terkait dengan pengadaan sarana prasarana Smart Village kami tidak ikut campur tangan karena itu sifatnya sangat tehnis dan program ini program Provinsi Lampung”, terangnya.

Ketua komisi 1 DPRD kabupaten Pringsewu, Nainggolan ketika diminta tanggapannya mengatakan secara teknis itu ada usulan dari pihak Inspektorat,

Baca Juga:  Perampok Bersenjata Air Soft Gun di Jombang, Dilumpuhkan dengan Timah Panas

“Kita ACC anggaran mereka dan sudah kita setujui, lalu kita evaluasi. Maka tugas kita pihak dewan itu memastikan apakah sudah dibelanjakan atau belum? Kalau ternyata belum maka pihak Inspektorat akan kita panggil”, ujar Nainggolan. (Ian)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB