Berita Imajinatif Dan Asumtif Kejaksaan Negeri Pringsewu Dapat Perlawanan Keras

Selasa, 22 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, Detikkasus.com – Siaran pers Kejaksaan Negeri Pringsewu Nomor : PR – 06/L.8.20/Kph.3/02/2022 yang mengklarifikasi pemberitaan dari beberapa media online terkait pengadaan papan Signboard ke pekon-pekon di kabupaten Pringsewu mendapatkan tanggapan dari Korwil Jejak Kasus Lampung, Selasa 22/02/2022.

Dalam siaran pers tersebut kepala seksi intelijen, Median Suwardi, SH.,MH atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu menyatakan pemberitaan tersebut tidak benar dan menilai berita tersebut bersifat imajinatif dan asumtif secara sepihak.

Baca Juga:  Diduga Dana 'BOK' Tenaga Medis Puskesmas Pringsewu, banyak di Potong

“Pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu tidak mewajibkan pihak pekon untuk pengadaan Signboard himbauan anti korupsi dan anti gratifikasi dan pihak kejaksaan tidak terlibat dalam proses pengadaan Signboard, Apdesi masing-masing kecamatan yang melakukan pemesanan secara langsung ke pihak ketiga”, tulis Median dalam siaran pers Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Sementara Korwil Jejak Kasus Lampung, Bambang Hartono kepada awak media mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemberitaan yang yang berimbang.

Baca Juga:  Polsek Sukasada Tugaskan Personil Pengamanan Lalulintas di Objek Wisata Selfi Wanagiri

“Jejak kasus telah melakukan konfirmasi terkait pengadaan Signboard kepada beberapa kepala pekon dan meminta tanggapan kepala seksi intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu, Median Suwardi, SH.,MH, semua data dan rekaman baik dari narasumber maupun pihak Kejaksaan masih ada dan tersimpan sebagai bukti bahwa kami telah melakukan tugas Jurnalistik secara berimbang dan tidak bersifat Imajinatif dan Asumtif seperti yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam siaran persnya bahkan karya Jurnalistik kami telah dishare ke Jaksa Pengawas Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta”, ujar Bambang Hartono.

Baca Juga:  Patroli Mobiling Menyasar ATM Antisipasi Kerawanan

Bambang Hartono yang juga ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP) menambahkan bahwa hasil karya Jurnalistiknya terkait pengadaan Signboard dapat dipertanggungjawabkan secara profesional. (Red)

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB