OKU l Detikkasus.com – Seorang oknum Kepala Desa Simpang Empat, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, diduga telah mengibarkan bendera merah putih yang sudah kusam dan buram alias sobek.
Itu juga sudah diakui oleh Kepala Desa, begitu juga Yoyen Arfianto M.P, M.si, Camat Lengkiti, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan, membenarkan saat dikonfirmasi awak media di kediamannya, Selasa, 21 Desember 2021.
“Sekitar pukul 3.30 WIB, bendera langsung diganti yang baru oleh Kepala Desa Simpang Empat,” ujar Camat.
Tentang bendera merah putih itu, maka kepada pihak yang terkait mohon ditindak tegas, dengan adanya kejadian seperti ini.
Supaya lebih banyak yang harus diperhatikan bukan hanya masyarakat saja yang mau diperhatikan melainkan bendera juga harus di perhatikan, juga jangan di anggap sepele.
Jangan sampai terjadi lagi hal-hal seperti ini
buat pelajaran bagi mereka yang lain. Semoga kedepannya bisa membut pelajaran, dan contoh bagi yang lainnya
Dengan adanya pemberitan tentang masalah pengiaran bendera sangkakala merah putih yang menjadi Lambang Kebangsaan Indonesia di desa simpang empat kecamatan lengkiti Kabupaten Oku, yang telah mengibar kan bendera merah putih yang sudah kusam dan kusut alias subek.
Nazaruddin Sekretaris Eksekutiv LSM Mata angkat bicara dan akan bertidak tegas terkait masalah ini dan, akan mengawal sampai tuntas. Karena bardasarkan undang-undang pengeibaran lambang kebangsaan Indonesia dan lagu kebangsaan Indonesia berdasarkan bukti yang ada.
(Hasan Basri)