Artikel l Detikkasus.com – Ekonomi islam adalah ilmu yang telah mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama islam dan disadari dengan tauhid sebagaimana telah dirangkum dalam rukun iman dan rukun islam.
Aturan-Aturan Permainan Ekonomi Islam
Allah telah menetapkan aturan-aturan dalam menjalankan kehidupn dalam kegiatan ekonomi. Allah Swt, telah menetapkan batas-batas tertentu terhadap perilaku manusia sehingga menguntungkan satu individu tanpa mengorbankan hak-hak individu lainnya.
Di bawah ini beberapa aturan permainan ekonomi dalam islam yaitu:
Allah semesta, termasuk manusia, adalah milik Allah, yang memiliki kemahakuasaan (kedaulatan) sepenuhnya dan sempurna atas makluk Nya.
Semua manusia ketergantungan pada Allah. Yang akan membuat semakin ketat ketergantungan manusia kepada Allah Swt maka kan semakin dicintai-Nya.
Dalam islam, bekereja telah dinilai sebagai kebaikan, dan kemalasan yang telah dinilai sebagai kejahatan, yang sudah kita ketahui dalam kehidupan yang modern saat ini.
Siapa yang giat bekerja maka dia yang akan menemukan kebaikan, kesuksesaan dalam dirinya, begitupun sebaliknya siapa yang bermalas-malasan dalam bekerja maka dia juga yang akan rugi dalam hidupnya karena dia tidak bisa merasakan apa artinya kesuksesan yang telah dicapai dalam bekerja secara mandiri.
Kehidupan adalah proses yang dinamis dalam menuju peningkatan.
Ajaran-ajaran Islam telah memandang kehidupan manusia di dunia ini sebagai pacuan dengan waktu.
Tentang umur manusia sangat terbatas yang artinya kita tidak tahu seberapa lama kita hidup di dunia ini dan banyak sekali peningkatan yang harus dicapai dalam waktu yang sangat terbatas dan hidup kita di dunia ini bisa bermanfaat bagi kehidupan orang disekitar, kebaikan dan kesempurnaan sendiri merupakan perlakuan yang Allah sangat cintai yang ada dalam diri umat-Nya.
Karakteristik Ekonomi Islam
Karakteristik ekonomi islam terbagi atas tiga asas pokok. Ketiganya secara asasi dan bersama telah mengatur teori ekonomi dalam Islam, yaitu asas akidah, akhlak dan asas hukum (muamalah).
Ada karakteristik ekonomi Islam sebagaimana di sebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-ilmiyah wa al-amaliyah al-islamiyah yang telah diringkas sebagai berikut:
Harta kepunyaan Allah Swt dan manusia merupakan Khalifah atas harta.
Karakteristik pertama ini terdiri dari dua bagian yaitu:
Pertama, semua harta baik benda maupun alat produksi adalah milik (kepunyaan Allah) , firman Allah dalam QS. al-Baqarah. Ayat 284, yang artinya: “Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu.
Maka Allah mengampuni siapa yang dikendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikendaki-Nya dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu”.
Kedua, manusia adalah khalifah atas harta miliknya. Di antara ayat yang menjelaskan fungsi manusia sebagai khalifah Allah atas harta adalah firman Allah dalam QS. al-Hadiid ayat 7, yang artinya: “Berimanlah kamu kepada Allah Swt dan rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya.
Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan memaafkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar”.
Maka kita sebagai umat islam yang ada di bumi ingatlah bahwa semua apa yang kita punya hanya titipan sang maha kuasa yang suatu saat nanti bisa di ambil, jadi apa yang telah kita punya bersedekahkanlah sebagian hartamu agar bermanfaat di dunia dan di akhirat kelak karna Allah sangat mencintai hambanya yang suka bersedekah karna sedekahlah yang nantinya akan membantu kita di akhirat, bersedekah sebagian harta tidaklah akan membuatmu miskin tetapi malah akan membuatmu semakin kaya.
Kita hidup di dunia lakukanlah hal kebaikan dan bermanfaat bagi orang lain.
Sekian dari tulisan artikel saya semoga apa yang saya tulis bisa bermanfaat dan membantu kalian semua dalam hal kebaikan, mohon maaf jika banyak salah kata dalam hal penulisan, ambil sisi baik dan buang sisi buruknya .
Wassalamualaikum Wr.Wb
Oleh : Ulfa Safira Iman Niar, dari Prodi Akuntansi, Falkultas Ekonomi dan Bisnis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG