Ditampar, Seorang Penjaga Rental Mainan PKL Andansari Lapor ke Polisi

Rabu, 27 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Lamongan – Ryan (26), warga yang tinggal di Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, mendatangi kantor polisi setempat untuk melaporkan terkait dugaan kekerasan terhadap dirinya yang dilakukan seorang pria, SR, warga yang tinggal di Perumahan Graha Indah, Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Senin (25/10/2021).

Laporan itu berawal pada saat Ryan hendak menutup lapak (rental mainan anak-anak) yang dijaganya di sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) Andansari, di kelurahan Sukorejo. Disaat bersamaan dirinya dihampiri oleh ID (istri SR) yang juga memiliki lapak mainan di lokasi yang sama, yang menanyakan terkait AS (Pemilik rental mainan Ryan). Namun tak lama kemudian, datang SR dan menampar bibir Ryan.

Baca Juga:  Personel Gabungan Diterjunkan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2023 di Kabupaten Cirebon

“Istrinya datang dan menanyakan bos saya. Dan tak lama kemudian SR datang lalu menampar saya, sambil memperingatkan saya dengan nada ancaman,” terang Ryan saat berada di Mapolsek.

Baca Juga:  TNI-Polri di Lamongan Cek Plat Nomor Kendaraan Selain S

“Saya sempat tanya, sebenarnya ada apa? Kalau memang ada masalah, mari dibicarakan baik-baik. Tapi mereka berdua tetap emosi,” lanjut Ryan.

Sementara itu, Sekretaris Afiliasi Pedagang Indonesia (Alpindo) Lamongan, David, menyayangkan sikap yang dilakukan SR. Ia menegaskan akan mengadukan persoalan ini ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Lamongan untuk melakukan pembinaan.

“Mungkin karena persaingan usaha. Karena menurut keterangan dari teman-teman PKL disekitarnya, pasutri tersebut tidak suka dengan AS, karena persoalan-persoalan lama. Biar proses hukum berjalan dan selanjutnya biar Disprindag yang memberikan pembinaan. Kalau perlu, PKL yang suka bikin masalah, dilarang buka lapak disitu,” kata David

Baca Juga:  Membludaknya Peserta Vaksinasi di Alun-alun Lamongan

Dari laporan itu, Ryan langsung dibawa ke Rumah Sakit Dr. Soegiri Lamongan untuk dilakukan visum. Hinga berita ini ditulis, polisi masih memproses hukum terkait laporan tersebut dan memanggil SR untuk dimintai keterangan. (Red/*)

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru