Propensi Jatim – Kabupaten Lumajang: Detikkasus.com – Tempat-Tempat hiburan karaoke yang beroprasi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang sudah mengantongi izin bisa dihitung dengan jari. Sementara itu yang lainnya masih belum.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD II Lumajang, Drs. H. M. Khusnul Khuluq, Jum’at malam (29/9/2017).
“Hanya empat yang berizin, yakni Setia Kawan, Vission Vista (VV), Enjoy Cafe dan Maharaja,” kata Khusnul Khuluq, Jum’at malam (29/09).
“Meski banyak tempat karaoke ilegal di Lumajang, semua masih berjalan tanpa ada penindakan dari Penegak Perda,” imbuhnya.
Disisi lain, banyaknya tempat hiburan karaoke bukannya mendongkrak pendapatan daerah, namun sebaliknya.
Data yang diperoleh sejumlah awak media, terhitung sejak bulan Januari hingga Agustus ditahun ini tidak ada kenaikan yang signifikan.
Sejak Januari 2017, Berkisar pada nominal Rp. 1.100.000 hingga Rp 1.900.000. Tertinggi nampak dibulan Agustus kemarin mencapai Rp. 2.500.000 dengan jumlah total Rp. 11.990.000. Tiga kali lebih rendah dari input ( masukan ) pendapatan daerah yang berasal dari kos – kosan yang hingga September pekan ke dua kemarin tembus pada Rp 39.430.000.
“Yang paling fatal lagi dengan menunggu kejujuran pemilik karaoke, mau setor berapapun. Maraknya karaoke ilegal ini harusnya ada tindakan. Sebab dampaknya juga bisa merusak,” pungkasnya. (Ria/CA).