Bojonegoro l Detikkasus.com – Dalam arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) untuk menindak anggotanya yang terlibat pelanggaran dan melakukan tindak arogan pada masyarakat.
Menindak lanjuti arahan tersebut, Polres Bojonegoro melalui Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bojonegoro melasanakan tes urine secara acak kepada personel Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di jajaran Polres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia melalui Kepala Seksi (Kasi) Propam IPTU Slamet Hariyanto mengatakan hal itu dilakukan untuk mencegah pelanggaran personel Polri dan ASN dalam penyalahgunaan narkoba.
“Propam akan melakukan pengecekan tes urine ke anggota-anggota yang berdinas operasinal. Sebagai upaya pencegahan anggota terlibat peredaran,” kata IPTU Slamet Hariyanto saat dihubungi, Jumat (22/10/2021).
Slamet Hariyanto mengatakan, Polri akan memperkuat pencegahan di lingkup internal. Ia mengatakan, institusi akan memberikan sanksi tegas jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun ASN Polri.
“Saat ini kita lakukan tes urine secara acak sejumlah 20 personel. Tes urine bekerjasama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Bojonegoro. Untuk hasil semuanya negative, ke depan, kami melakukan secara rutin. Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan,” pungkas Slamet Hariyanto. (Imam/waf/humasresbojonegoro)