Bangka l Detikkasus.com – Maraknya aktivitas Giat Penertiban tambang Ilegal, yang beroperasi diseputaran Laut Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. 22/10/2021.
Yang dilakukan Divisi Pengamanan PT Timah Tbk dipimpin langsung oleh GM wilayah Bangka Belitung, Robertus Bambang Susilo.
Di wilayah laut Matras, Kecamatan Sungailiat, Provinsi Bangka Belitung dalam sepekan ini.
Mengundang reaksi dan tanggapan dari salah satu warga masyarakat Bedeng Akeh dan juga salah satu pendiri Laskar Pesisir Kabupaten Bangka Yunus pada saat dikonfirmasi awak media Jumat (22/10/2021) pukul 22.00 WIB di kediamannya.
Yunus mengatakan, kami sangat mendukung langkah yang diambil pihak PT Timah Tbk, dalam menjaga aset perusahaannya, dalam konsesi IUP PT Timah Tbk.
“Namun setelah dilakukan penertiban tambang ilegal, menggunakan sistem ponton isap produksi atau lebih dikenal dengan TI Upin Ipin ini. Apakah langkah PT Timah.Tbk selanjutnya?. Dan solusi apa yang akan diberikan kepada para penambang?. Kita mengetahui di masa pandemi Covid-19 ini, seharusnya pihak PT Timah Tbk, mampu mengakomodir kegiatan tambang masyarakat, dengan mengedepankan aspek kearifan lokal,” ujar Yunus.
Tentunya hal ini menjadi pertimbangan dengan meminimalisir dampak sosial yang terjadi, sebagai dampak dari penertiban tersebut.
Para penambang rakyat sebetulnya,
bisa memberikan konstribusi produksi biji timahnya kepada pemilik IUP, jika diberikan izin kepada penambang.
“Jelas memberikan ruang kepada penambang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan mengurangi pengangguran, mereka hanya menambang timah dari sisa (Tailing KIP),” kata Yunus. (Tim Sembilan)