KOTA MADIUN I detikkasus.com – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan salah satu pemasukan negara untuk mendukung pembangunan. Karenanya, peredaran rokok ilegal menyebabkan kerugian yang berpotensi menghambat pembangunan. Untuk itu, sosialisasi cukai terus dilakukan guna memerangi peredaran rokok ilegal dan pelanggaran lainnya terhadap produk hasil tembakau.
Salah satunya seperti kegiatan yang dilakukan oleh Wali Kota Madiun Maidi bersama Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Madiun Iwan Hermawan bersama JTV di Ngrowo Bening Edupark, Kamis (21/10). Pada kesempatan itu, wali kota mengimbau masyarakat untuk turut mensukseskan program Gempur Rokok Ilegal.
‘’Masyarakat bisa turut membantu dengan tidak membeli rokok ilegal. Serta melaporkan jika menemukan pelanggaran di sekitarnya,’’ tutur wali kota.
Lebih lanjut, wali kota menjelaskan bahwa anggaran DBHCHT telah membantu berbagai kegiatan pembangunan di Kota Madiun. Misalnya, infrastruktur dan fasilitas kesehatan, peningkatan kesejahteraan pelaku usaha dan pegawai di perusahaan rokok setempat, hingga pelatihan keterampilan kerja bagi masyarakat.
‘’Adanya DBHCHT sangat bermanfaat. Maka, jangan sampai peredaran rokok ilegal terus merajalela. Sehingga, upaya pembangunan daerah bisa terlaksana optimal,’’ tandasnya. (Diskominfo/fad)