Bojonegoro l Detikkasus.com – Percepatan vaksinasi, Polres Bojonegoro melalui Satuan Tahanan Dan Barang Bukti (Sat Tahti) bekerjasama dengan Seksi Kedokteran Dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres Bojonegoro menggelar vaksinasi bagi penghuni rumah tahanan (Rutan) Polres Bojonegoro, Kamis (21/10/2021).
Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan Sat Tahti bekerjasama dengan Si Dokkes melaksanakan vaksinasi bagi penghuni rutan Polres Bojonegoro. Proses penyuntikan vaksin dosis pertama dibagi menjadi tiga gelombang untuk mencegah kerumunan.
Lanjut Kapolres, seperti proses vaksinasi pada umumnya, tersangka beragam kasus kejahatan itu lebih dulu mendaftar menggunakan Kartu Tanda Penduduk(KTP) data dari Sat Tahti.
Selanjutnya, mereka menjalani pemeriksaan suhu tubuh, tekanan darah dan wawancara singkat. Setelah memenuhi syarat, satu per satu tahanan disuntik vaksin oleh petugas vaksinator dari Si Dokkes Polres Bojonegoro.
“Total penghuni rutan ada 47 tahanan. Yang divaksin hari ini ada 27 tahanan. 16 di antaranya sudah divaksin sebelumnya dan 4 tahanan tidak bisa divaksin karena ada riwayat sakit bawaan,” kata Kapolres AKBP EG Pandia kepada awak media di lokasi.
Usai divaksin, para tahanan diminta istirahat minimal 15 menit untuk observasi dengan pengawasan petugas jaga tahanan. Selanjutnya, para tahanan dikembalikan ke rutan masing-masing.
“Vaksinasi ini bentuk persamaan hak bagi warga Kabupaten Bojonegoro. Para tahanan adalah warga kami yang berhak divaksin agar tahanan di rutan Polres jauh dari Covid-19. Mudah-mudahan bisa meningkatkan imunitas mereka sehingga terbentuk herd immunity di dalam rutan,” terang EG Pandia.
Ia menambahkan vaksinasi terhadap 27 tahanan ini, bagian dari upaya polisi membantu pemerintah mempercepat vaksinasi.
“Walau mereka harus mendekam di balik jeruji besi, tetap kita perhatikan kesehatannya. Semua itu demi kebaikkan bersama,” tambahnya.
Polres Bojonegoro melalui gerai vaksin Presisi yang berada dihalaman Masjid Al Ikhlas Polres Bojonegoro akan terus dibuka untuk melayani masyarakat.
“Bagi yang belum melaksanakan vaksin dosis kesatu dan kedua silakan mendaftarkan ke website http://vaksin.polresbojonegoro.id/,”pungkas Pria lulusan Kepolisian 2000 ini. (Imam)