Serah Terima Program BPM Program Kotaku Di Desa Sidokerto Mojowarno

Jejakkasus.info | Jombang – Jatim

Serah terima Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tahun anggaran 2021, di desa Sidokerto Kecamatan Mojowarno yang dilaksanakan pada, Senin (18/10/2021) dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab bersama Sadarestuwati, SP., MMA., Anggota Komisi V (5) DPR RI serta Pejabat Pembuat Komitmen Pengembangan Kawasan Permukiman Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana, Permukiman Wilayah I Jawa Timur, Rekyan Puruhitasari, ST, MSc.

Program yang bertujuan untuk mewujudkan lingkungan tanpa kumuh di Kabupaten Jombang ini juga dihadiri Anggota DPRD Jombang, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait; Camat Mojowarno, Kudu, Diwek, Jombang, Peterongan, dan Sumobito; Koordinator dan Anggota Forum Komunikasi Antar BKM (FKA-BKM) Kabupaten Jombang; Para Kepala Desa Penerima BPM Kotaku Tahun Anggaran 2021 Se Kabupaten Jombang; Para Kepala Desa Se Kecamatan Mojowarno.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Jombang dan selaku pribadi, saya ucapkan selamat dan sukses kepada seluruh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di desa-desa penerima Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) reguler dan BPM cash for work (padat karya tunai) program kota tanpa kumuh (kotaku) tahun anggaran 2021 yang telah melaksanakan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur lingkungan dengan BPM program Kotaku tahun anggaran 2021 untuk mendukung pembangunan Kabupaten Jombang yang “Berkarakter dan Berdaya Saing”, tutur Bupati Jombang Mundjidah Wahab

Baca Juga:  Pj. Bupati Aceh Timur, Lantik Penjabat Sekda Kabupaten Aceh Timur

Dikatakan Bupati bahwa sejak dicanangkannya program kota tanpa kumuh oleh Pemerintah Pusat tahun 2016 dengan tujuan untuk mengurangi luasan kawasan kumuh, khususnya di wilayah perkotaan, melalui penyediaan infrastruktur dasar berupa sanitasi, air bersih, drainase dan jalan lingkungan serta rehabilitasi rumah tidak layak huni dan pengelolaan sampah pada setiap lingkungan permukiman, maka pemerintah Kabupaten Jombang telah dan akan terus melakukan berbagai upaya penanganan kumuh baik dengan pola peningkatan kualitas permukiman maupun pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru.

“Dari APBD Kabupaten dengan Program Berkadang juga sudahdialokasikan untuk program bedah rumah. Insyaallah tahun 2023 tidak ada lagi rumah kumuh. Bahkan Baznas Provinsi Jawa Timur 2021 sinergi dengan Baznas Jombang juga bersinergi untuk program bedah rumah”, papar Bupati.

Dalam penanganan lingkungan permukiman kumuh tidak dapat diselesaikan secara sepihak, tetapi harus secara sinergis melibatkan potensi dan eksistensi dari seluruh pihak yang berkepentingan (stakeholders), baik pemerintah maupun masyarakat yang diselenggarakan secara multisektor.

Baca Juga:  182 Kampung Tangguh di Jombang, Diberikan Sarana Penunjang Oleh Polres Jombang

“Untuk itu kami mengajak semua pihak, mari kita berkolaborasi melakukan penanganan kumuh di Kabupaten Jombang dengan segenap potensi yang kita miliki”, tandas Bupati Mundjidah Wahab.

Bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM) yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur skala lingkungan merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk mencapai target nasional penanganan kumuh melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, yaitu 100-0-100 : 100% masyarakat mampu mengakses sanitasi layak, 0% hektar kumuh, dan 100% memperoleh layanan air minum.

Dengan telah dilaksanakannya secara tuntas BPM program Kotaku tahun 2021 ini, Bupati berharap masyarakat dapat memanfaatkan semua prasarana infrastruktur lingkungan yang telah dibangun, dengan menjaga dan merawatnya dengan sebaik-baiknya. “Jangan sampai apa yang telah dibangun dengan perencanaan yang sangat baik ini menjadi rusak dan tidak berumur panjang karena tidak dipelihara dan terawat dengan baik”, tutur Bupati Jombang.

Oleh karena itu, setelah semua infrastruktur ini dibangun dengan sangat baik, lingkungan kita bersih, indah dan nyaman, maka selanjutnya menjadi kewajiban warga masing-masing lingkungan untuk menjaga dan merawatnya dengan penuh tanggung jawab, khususnya melalui kelompok pemanfaat dan pemelihara (KPP) yang dibentuk di tingkat desa agar tidak timbul dan berkembang lagi menjadi kumuh di waktu-waktu yang akan datang, tambah Bupati Mundjidah Wahab.

Baca Juga:  Kapolres Jombang bersama Forkopimda Kunjungi Keluarga Korban KRI Nanggala 402

Sadarestuwati, SP, MMA, Anggota Komisi V (5) DPR RI dalam sambutannya juga memaparkan Program Pemerintah Pusat yang telah digulirkan ke Kabupaten Jombang. Wakil Rakyat di DPR RI asal Kabupaten Jombang ini mengajak masyarakat untuk bisa memanfaatkan dengan baik hasil program Kotaku, sehingga diharapkan program ini akan dapat terus berkelanjutan, pemeliharaannya juga dilaksanakan dengan baik sehingga program program yang lain dapat turun ke Kabupaten Jombang.

“Desa akan maju jika komunikasi baik, kolaborasi dan sinergitas untuk membangun dan kesejahteraan masyarakat Jombang kuat. Kita harus saling mendukung agar Kabupaten Jombang lebih baik dan lebih maju”, pungkasnya.

Abdul Halim, Kepala Desa Sidokerto, mewakili Kades Desa Katemas Kudu, Budungsidorejo, Sumobito menyampaikan ucapan terima kasih. “Semoga program BPM ini memberikan manfaat bagi masyarakat”, tuturnya.

Dirinya bersyukur kini dengan adanya Program Kotaku lingkungannua menjadi bersih, kota tanpa kumuh. Dulu warganya kesulitan karena tidak memiliki tempat pembuangan sampah. Namun kini di Dusun Jetak mendapatkan bantuan paving, dan drainase. Bahkan kini Dusun Ngemplak sudah memiliki TPA.

(Aan jk )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *