Pria Asal Tuban Diamankan Polisi, Ini sebabnya

Bojonegoro l Detikkasus.com – Pria inisial MS (36) warga Gedongombo Semanding Tuban diamankan petugas Polsek Kedungadem Polres Bojonegoro. Lantaran kedapatan mengangkut 35 liter miras jenis toak yang dikemas dengan jirigen. Jumat (8/10/2021) sore.

Kapolsek Kedungadem, Iptu Fatkur Rahman, SH menjelaskan, MS mengangkut miras jenis toak dengan mengendarai mobil carry berwarna miras di jalan raya turut Desa Drikilo Kecamatan Kedungadem.

Baca Juga:  Jelang PAW Desa Wotan, Begini Pesan Kapolsek Sumberrejo

“Petugas melaksanakan giat Ops miras dalam rangka menciptakan Sitkamtibmas di wilayah hukum Polsek Kedungadem. Alhasil, dari hasil periksaan mobil carry merah yang dikendarai MS kedapatan mengangkut miras jenis toak,” jelas Kapolsek via ponsel, (9/10) petang.

Baca Juga:  Polres Jombang Segera Limpahkan Berkas Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Vanessa Angel

Iptu Fatkur Rahman menambahkan, pihaknya melakukan pengecekan guna memastikan orang tersebut (MS*red) menjual miras.

“Jadi, MS kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, MS terbukti dan mengakui menjualnya sendiri,” lanjutnya.

Baca Juga:  Aktivitas Penambangan Tanah di Pekon Banyuwangi Berpotensi Merusak Ekosistem Sungai

Masih Kapolsek, kata dia, miras jenis toak bisa menyebabkan mabuk. Hal itu juga bisa memicu timbulnya gangguan Kamtibmas.

“Kita tidak mau kecolongan, apapun yang bisa memicu gangguan Kamtibmas, kita amankan. Demi terciptanya Sitkamtibmas yang kondusif,” tutupnya. (Imam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *