Kasus Ijazah Palsu Menemukan Titik Terang

Jumat, 1 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo l Detikkasus.com – Terkait ijazah palsu yang dilakukan kades Battal (S) telah menemui titik terang setelah menempuh waktu yang cukup lama. Kemarin pada hari selasa, 28/09/2021) warga Battal yang di pimpin Ketum Garda Pemuda Sakera ( GP SAKERA ) Syaiful Bahri mendatangi Polres Situbondo , untuk menanyakan perkembangan kasus ijazah palsu yang di lakukan kades Battal ( S ).

Warga Battal yang di pimpin oleh Bang Ipoel panggilan akrab ketua umum Garda Pemuda Sakera ( GP SAKERA ) di temui B.Kusmiani dan Penyidik Unit Pidsus Gaguk R. Bang Ipoel mewakili warga Battal menanyakan perkembangan kasus ijazah palsu yang di lakukan kades Battal ( S ) penyidik Unit Pidsus polres situbondo Gaguk R. mengatakan,” perkara ini masih berjalan dalam proses penyidikan Polres situbondo di Unit Pidsus dan akan melakukan tindakan – tindakan lanjutan yang sesuai dengan proses penyidikan. sedangkan B.Kusmiani juga menambahkan ,” inti perkara ini masih dalam proses penyidikan ,” ucap B.kus panggilan akrabnya.

Baca Juga:  Kapolres Tanjab Barat pimpin langsung Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu-sabu dan Pil Ekstasi 

Pada hari hari kamis , 30/09/2021) hasil dari konfirmasi dengan Kasat Reskrim polres Situbondo, mengatakan ,” ini perintah JPU ( Jaksa Penuntut Umum ) yang bersangkutan di nyatakan P.21 dan segera di kirim ke Kejaksaan , maka Kejaksaan memerintahkan untuk di tahan sementara di Polres Situbondo, kasus 263 pemalsuan ini minimal dengan ancaman enam tahun penjara.

Pesan Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agus widodo, bagi kepala Desa dan siapa saja kalau ingin mendapatkan ijazah yang asli ( Legal ) harus sekolah minimal paket C atau paket apa sajalah yang penting di putuskan oleh pemerintah, jangan punya orang yang tidak sekolah tapi terbih ijazah akhirnya kan repot . untuk yang membuat ijazah masih di lakukan pendalaman yang penting perkara pokoknya sudah selesai dan atas perintah JPU yang bersangkutan segera di tahap duakan dan di tahan di rutan polres situbondo, dengan ancaman sampai enam tahun penjara . ini atas perintah JPU karena selama di kepolisian tidak di tahan, maka karena di nyatakan lengkap maka JPU ( Jaksa Penuntut Umum ) memerintahkan kepada kepolisian untuk di tahan selama empat belas hari , istilahnya di isolasi mandiri dulu, ” Tutur Kasat Reskrim Polres Situbondo.

Baca Juga:  Budiono nomer 01 terpilih sebagai kades panji kidul

Sementara Ketua umum Garda Pemuda Sakera ( GP SAKERA ) Syaiful Bahri menyampaikan ,” saya ucapkan banyak terima kasih kepada warga Battal yang tetap semangat dan sabar walaupun di cemooh dan di ejek, yang mana Demo turun jalan dulu di anggap seperti telek bayi namun mereka sabar dan terus berjuang. saya juga ucapkan banyak berterima kasih kepada Kordes Battal dan anggotanya yang selalu memberikan pemahaman kepada warga Battal terkait kasus ijazah palsu yang di kawalnya . Saya juga Ucapkan Banyak terima kasih kepada Tim Pemangkar. GP SAKERA, S.ONE , PM, GKH SABAR , dan SRIKANDI yang telah mengawal dan Pantang menyerah untuk suatu kebenaran.

Baca Juga:  Pungli Oknum Pak Kampung Banyuputih Dilaporkan GP SAKERA

Saya juga berterima kasih kepada Kinerja Polres Situbondo dan Kejaksaan Negeri Situbondo tetap profesional dalam menjalankan tugasnya dengan baik, dan saya sangat mengapresiasi. dan masyarakat memberikan kepercayaan kepada Polres Situbondo dan Kejaksaan Negeri Situbondo karena menjalankan tugasnya dengan baik. ” Tutur Bang Ipoel panggilan akrab ketua umum Garda Pemuda Sakera ( GP SAKERA ) dengan akhir kata Salam PEMANGKAR. (Ozi S.one)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB