TMMD 0408 BSK, Mengadakan Penyuluhan Hukum dengan Masyarakat

Bengkulu l Detikkasus.com – Untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum Satgas TMMD 112 Kodim 0408/BS-KAUR mengadakan penyuluhan hukum dan Kamtibmas yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Pulau Panggung, Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur, Selasa (21/09/2021).

Kegiatan penyuluhan Hukum dilaksanakan bekerjasama dengan Polres Kaur dan menghadirkan Kanit Bimas Polsek Kaur Tengah Aiptu Basarudin sebagai narasumber.

Baca Juga:  SMA 5 Kaur, Laporan Realisasi Dana 2020

Aiptu Basarudin,menyampaikan penyuluhan hukum dan kamtibmas ini bertujuan untuk memberikan gambaran proses hukum kapada masyarakat di Desa Pulau Panggung, juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia menjaga ketertiban keadilan dan mencegah terjadinya hal yang tidak diharapkan.

Baca Juga:  Gedung Puskesmas Rawat Inap Di Bangun Dengan Dana Diatas 3 Miliar

Setelah mengikuti penyuluhan ini, diharapkan warga lebih mengerti apa yang dimaksud dengan hukum, dan sadar mengapa hukum diperlukan, kata Aiptu Basarudin.

Kepala Desa Pulau Panggung Mulyadi mengatakan,sangat bersyukur dengan adanya kegiatan TMMD di desanya yang mana menurutnya banyak manfaat selain kegiatan fisik juga masyarakat banyak diberi ilmu pengetahuan.

Baca Juga:  BKD PSDM : Ujian Penyesuaian Ijazah & Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II

Pemerintah desa dan juga masyarakat, Kami mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya Kegiatan TMMD didesa Pulau Panggung semoga apa yang kita harapkan dapat tercapai terutama pembukaan jalan dari Kecamatan Luas menuju Kecamatan Kinal kata Mulyadi. (Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *