Badan Usaha Sektor Konstruksi diminta Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 17 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tuban – Sekretaris Daerah, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., dorong badan usaha di sektor konstruksi ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikan Sekda Tuban saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 5 tahun 2021 dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI (LKPBJP RI) No. 12 tahun 2021 Sektor Jasa Konstruksi di Kabupaten Tuban, Jumat (17/09/2021), di ruang RH Ronggolawe Setda Tuban.

Pada kesempatan itu, juga diserahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas kebersihan Pemkab Tuban. Tampak hadir dalam kegiatan diantaranya Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Sunarto; Kabid Hubungan Industrial Dinas PMPTSP dan Naker, Wadiono, dan sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkup Pemkab Tuban.

Baca Juga:  Perbaikan Jalan Pantura Kewenangan Pusat

Sekda mengungkapkan tindak lanjut atas Permenaker No. 5 tahun 2021 dan Peraturan LKPBJP No.12 tahun 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, utamanya di sektor konstruksi. Penguatan jaminan keselamatan akan menjadi motivasi bagi pekerja untuk meningkatkan produktivitasnya.

“Sehingga mampu mendukung peningkatan hasil kerja perusahaan,” ungkapnya.

Sekda juga meminta aparatur Pemkab Tuban yang menjadi PPK di tiap OPD agar menindaklanjuti regulasi yang berlaku. Juga mengedukasi badan usaha untuk mendaftarkan perusahaan dan proyeknya ke BPJS Ketenagakerjaan tepat waktu.

Tak lupa, badan usaha yang menjadi pemenang tender proyek pembangunan di Kabupaten Tuban juga didorong untuk mendaftarkan perusahaan maupun pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan Tuban.

Baca Juga:  Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti Bagikan Buku Bacaan Kepada Siswa di Perbatasan

“Tujuannya, untuk mempermudah proses klaim maupun hal lain terkait penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut,” ungkapnya.

Langkah tersebut diambil bukan semata-mata untuk menambah jumlah peserta, melainkan sebagai bentuk pencegahan dini dari resiko kerja yang mungkin terjadi. Mengingat sektor konstruksi sangat rentan terjadi kecelakaan kerja.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Sonny Alonsye menerangkan terhitung awal Januari 2021 sampai 15 September 2021 sebanyak 550 proyek telah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan hingga akhir bulan Desember 2020 lalu terdapat kurang lebih 900 proyek.

“Masih terdapat sejumlah proyek yang belum didaftarkan. Salah satu penyebabnya proyek tersebut belum dilaksanakan,” jelasnya.

Baca Juga:  Sekda Tuban Buka Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa 2019.

Lebih lanjut, badan usaha diminta untuk mendaftarkan proyek dan jumlah pekerjanya maksimal 14 hari setelah dinyatakan sebagai pemenang tender ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Kerja (SPK).

Pendaftaran tersebut diantaranya mencakup jenis proyek, jumlah pekerja sesuai KTP (by name by address), serta nominal upah yang dibayarkan pemberi kerja.

Sektor konstruksi yang dinamis, lanjut Sonny, disikapi BPJS Ketenagakerjaan dengan memberi kemudahan mekanisme pendaftaran dan pembayaran iuran. Pihak kontraktor juga diperkenankan merubah data berkaitan pekerja selama proyek berlangsung mengacu pada data riil.

“Harus sesuai antara laporan dengan data di lapangan. Data tersebut menjadi dasar penentuan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” jelasnya. (Imm/mct*)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru