Erlan : Usut Laporan Dugaan Tindak Pidana Merugikan Negara

Senin, 13 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu | Detikkasus.com – Dana Desa sesuai dengan nawacita untuk kemajuan desa dan kemakmuran masyarakat

Sepertinya selogan itu Berbeda dengan kejadian yang terjadi desa Tanjung Aur Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu

Pembangunan inprastruktur yaitu sarana untuk air bersih masyarakat (tower air) yang di bebankan didalam anggaran APBDesa Tanjung Aur tahun 2020

Didalam Rencana Anggaran Biaya mereka tertera pembangunan tower air 3 unit ternyata di lapangan hanya di laksanakan 2 unit saja,alasan Pemerintah Desa Tanjung Aur,terjadi revisi untuk penanganan dan pencegahan covid 19.Alasan itu seakan akan serimonial belaka,kalau toh dana desa di revisi untuk covid mengapa mereka tidak revisi RAB tanya Erlan

Baca Juga:  Ir. Mulyani Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu.

Saya bersama teman2 tidak mungkin tinggal diam karna mengapa,dasar saya dan teman2 melapor kan hal tersebut mempunyai dasar sangat jelas berbentuk poto bukti pisik dan RAB desa Tanjung Aur Tahun 2020

Dugaan kami bahwa telah terjadi manipulasi data dan pelaporan (spj) piktip diantara nya,belanja untuk pembelian matrial,pasir batu tidak sesuai RAB dan ongkos lansir tidak sesuai demikian pula dengan teknis upah harian orang kerja yang mana upah tenaga kerja diduga borongan

Baca Juga:  Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawwal 1443 Hijriah

Laporan pertama saya maklum,sehubungan dengan dana BLT DD yang diduga sengaja di piktipkan dan dana tersebut sudah di kembalikan di KAS Desa berjumlah 83.700.000,00 dan Pemdes Tanjung Aur sudah menemui nama2 yang di piktipkan dan juga mereka sudah mintak maap kemudian untuk Honor Bidan terhitung selama 4 Bulan sudah mereka bayarkan,oke saya maklum

Baca Juga:  Ucapan HUT Kabupaten Nias Selatan ke-19 Tahun

Namun yang saya pertegaskan kembali,Kami sudah menyampaikan laporan yang kedua dengan kasus yang berbeda ialah dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan Negara (pembangunan inprastruktur) dan laporan kami sampaikan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur,jika kami kurang puas dengan tindak lanjut proses pengusutan atas laporan tersebut,tentu kami akan melangkah kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu di Provinsi Bengkulu tegas Erlan

Kepala Desa Sekdes dan Ketua BPD sejauh ini belum diminta keterangan

(Rza)

Berita Terkait

Undangan Mubes ke I MUSAWARAH BESAR DPP-DPD
Kepala SMAN 4 Kotabumi Lampung Utara Ratna Dewi Mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-79
Pemerintah Kabupaten Bombana Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1445H/2024
Keluarga Besar SD Negeri 39 Pulau Tambako Mataoleo,Kabupaten Bombana Mengucapkan Selamat Menyambut Hari Raya Idul Adha 1445H/2024.
Keluarga Besar IWOI DPD Indramayu: “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1455 H/2024 M”
Pemkab Tanjab Barat beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 
Undangan Pernikahan Putra Bapak Agus Maharona Detik Kasus Kalbar
Direktur RSUD KH Daud Arif Dr Hamonangan S: Selamat Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat dan HUT RI ke 78
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 01:51 WIB

Undangan Mubes ke I MUSAWARAH BESAR DPP-DPD

Minggu, 18 Agustus 2024 - 13:57 WIB

Kepala SMAN 4 Kotabumi Lampung Utara Ratna Dewi Mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-79

Jumat, 14 Juni 2024 - 12:04 WIB

Pemerintah Kabupaten Bombana Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1445H/2024

Jumat, 14 Juni 2024 - 03:23 WIB

Keluarga Besar SD Negeri 39 Pulau Tambako Mataoleo,Kabupaten Bombana Mengucapkan Selamat Menyambut Hari Raya Idul Adha 1445H/2024.

Minggu, 7 April 2024 - 14:06 WIB

Keluarga Besar IWOI DPD Indramayu: “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1455 H/2024 M”

Berita Terbaru