Kades dan Perangkat Desa Paowan Dijebloskan ke Rutan Dugaan Selewengkan Dana Desa

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo l Detikkasus.com – Kepala Desa Paowan brinisial SH dan perangkat Desa Paowan berinisial MF dijebolskan ke Rumah Tahanan Situbondo oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Situbondo, lantaran tidak bisa membertanggung jawabkan uang Dana Desa ( Rp. 1.086.697.000), yang bersumber dari APBN, Jumat dinihari (10/9/2021).

“Pada tahun 2020 Desa Paowan mendapatkan bantuan Dana Desa sebesar kurang lebih Rp. 1.086.697.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana Desa untuk Desa Paowan Tahun Anggaran 2020 telah masuk ke Kas Desa seluruhnya 100% melalui Rekening Bank Jatim Nomor 0290200498 An. Kas Pem DS Paowan,” jelas Fitrah Teguh N, SH, Kasubsi Penyidikan pada Kejari Situbondo.

Baca Juga:  Polsek Utbar Polres Ciko amankan Pelaku Peredaran Obat Sediaan Farmasi tanpa Izin Edar

Menurut Fitrah Teguh, kegiatan yang bersumber dari Dana Desa, Bagi Hasil Pajak (BHP) dan Jaring Pengaman Sosial, yang dicairkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Kades berinisial SH serta MF Perangkat Desa Paowan Tahun Anggaran 2020 ini berujung ke bilik besi Rutan Situbondo.

“Tidak dapat dipertanggungjawabkan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa, Bagi Hasil Pajak (BHP) dan Jaring Pengaman Sosial tersebut mengakibatkan kerugian Keuangan Negara senilai Rp. 430.229.107,” jelas Fitrah.

Baca Juga:  Kendaraan Tempur Marinir Ikuti Parade Alutsista TNI di Situbondo

Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara Atas Dugaan Penyelewengan dalam Pengelolaan Keuangan Pemerintahan Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2020 Nomor : X.700/1528/431.306.6/2021 tanggal 09 September 2021, maka para pelaku diduga telah melakukan penyelewengan uang negara tersebut.

“Dalam membentuk atau menetapkan PKPKD Kepala Desa tidak mengadakan musyawarah, akan tetapi disesuaikan dengan tugas para kaur dan kasi masing-masing. Sedangkan untuk kegiatan fisik terkait Dana Desa ditugaskan kepada para Kepala Dusun di wilayah Desa Paowan. Pihak-pihak yang terkait dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Paowan Tahun Anggaran 2020, tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” beber Fitrah”.

Baca Juga:  Mahasiswa Dinyatakan Lulus dan Diwisuda, STMIK Pringsewu Diduga Keluarkan Ijazah Palsu

Lebih lanjut, Fitrah menjelaskan bahwa, kerugian negara senilai Rp. 430.229.107 ini dari kegiatan pembuatan jalan, rumah tidak layak huni serta Bundes yang tidak dilaksanakan atau dikerjakan. “Terungkapnya kasus ini atas kerjasama dengan Inspektorat Kabupaten Situbondo,” pungkasnya. (Hosni)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB