Ket foto : Pranoto Ketua Komisi II DRPD Kabupaten Trenggalek
TRENGGALEK I detikkasus.com – Komisi II DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran ((KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021, Senin (30/8/2021).
Pranoto Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek mengatakan, dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, pihaknya melihat masih ada beberapa catatan penting, yakni kegiatan yang sebenarnya harus disesuaikan dengan apa yang direncanakan.
“Meskipun saat ini situasinya pandemi, tapi tidak boleh dijadikan alasan, ” ujarnya.
Pranoto mengakui jika untuk program tahun depan grafiknya masih naik turun dari sisi pendapatan dan belanja.Semua disebabkan karena adanya Covid – 19 yang belum usai.
Pranoto pun tidak menampik jika rapat ditunda untuk sementara karena eksekutif belum siap dalam menyampaikan rancangan untuk APBD tahun depan.
Selanjutnya, ia meminta agar OPD segera mengadakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).Sehingga rapat komisi bisa segera digelar kembali
Ada pun catatan dari Komisi II yang sangat penting kata Pranoto, yaitu kesiapan secara administrasi yang perlu disikapi serta dilengkapi.Karena eksekutif belum bisa memastikan kapan berakhirnya pembahasan KUPA PPAS tahun 2021.”pungkasnya.(Adv/Adi).