Pembunuh Rizki Ternyata Edy Susanto, Ditangkap Polisi

Mojokerto l Detikkasus.com – Bermula dengan ditemukannya sosok mayat tergeletak di tepi jalan depan rumah seorang warga Dusun Kraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (24/8/2021).

Korban ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan tepatnya di selatan Candi Bajang Ratu.

Korban mengenakan kaos warna hitam dan celana hitam ini ditemukan dengan posisi tengkurap di bawah pohon depan rumah warga.

Di dekat jenazah korban ditemukan sandal. Korban ditemukan pertama kali oleh warga setelah mendengar suara minta tolong sekira pukul 15.00 WIB.

Aparat Penegak Hukum dari Polsek Trowulan dan Polres Mojokerto bergerak cepat melakukan olah TKP untuk menguak misteri ditemukannya korban meninggal ditepi jalan tersebut di atas.

Sebelumnya, Seorang pemuda ditemukan tewas di jalan Dusun Kraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Selasa (24/8/2021).

Korban ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan tepatnya di selatan Candi Bajang Ratu.

Korban mengenakan kaos warna hitam dan celana hitam ini ditemukan dengan posisi tengkurap di bawah pohon depan rumah warga.

Di dekat jenazah korban ditemukan sandal. Korban ditemukan pertama kali oleh warga setelah mendengar suara minta tolong sekira pukul 15.00 WIB.

Tak butuh waktu lama, setelah membentuk tiga tim maka Polisi berhasil mendapatkan identitas korban tewas dan pelaku pembunuhannya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), saksi serta alat bukti. “Alhamdulillah nama (terduga pelaku, red), sudah kami kantongi. Dan kami sekarang masih melakukan pengejaran,” ungkapnya, Rabu (25/8/2021).

Selain petugas telah mengantongi identitas terduga pelaku, petugas juga menemukan sepeda motor milik korban. Sepeda motor Honda Scoopy nopol S 2550 NH warna merah putih milik korban Rizki Ardianto (27) warga Dusun Bandaran, Desa mancilan, Kecamatan Mojoangung, Kabupaten Jombang tersebut ditemukan 600 meter dari TKP.

“Kurang lebih jam 10 malam, tadi malam sekitar 600 meter dari TKP kami menemukan motor korban. Informasi yang kami dapat awal, bahwa motor korban dibawa berboncengan dengan pelaku. Kami temukan 600 meter dari TKP, sepeda motor tersebut dititipkan oleh dua orang dari keterangan saksi,” katanya.

“Kami sampaikan terduga pelaku ini berlatar belakang residivis. Ada kasus pencurian di polres lain, kami mohon do’anya semoga pelaku secepatnya bisa tertangkap,” tegasnya.

Pelaku pembunuhan Riski Ardiyanto (27), diringkus polisi.

Pelaku yang sempat melawan akhirnya ditembak polisi.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo., mengatakan pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi penemuan jenazah korban di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga:  Diduga Kepala Desa Sungai Udan Kecamatan Pulau Kijang Reteh, Sarat Korupsi

“Sekitar pukul 13.00 WIB tadi, kami berhasil menangkap pelaku setelah kami lakukan pengajaran. Saat ditangkap pelaku bersembunyi di kebun tebu,” kata Andaru kepada wartawan, Jumat, 27 Agustus 2021.

Usai menghabisi korbannya, pelaku yang diketahui bernama Edy Susanto (39), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan ini segera lari untuk bersembunyi dari kejaran polisi. Selama 3 hari dalam masa pengejaran, pelaku berpindah-pindah tempat.

“Saat kami kejar, pelaku berpindah-pindah persembunyian. Kadang di hutan, kebun dan juga di makam.

Dari sinilah kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan segera kita tangkap,” jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan oleh tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto dan Unit Reskrim Polsek Trowulan, Edy sempat melakukan perlawanan.

Petugas akhirnya melepaskan tembakan dan berhasil melumpuhkan kedua kaki pembunuh sadis tersebut.

“Saat hendak kita tangkap, pelaku melakukan perlawanan. Dia membawa pisau dapur yang digunakan untuk menghabisi nyawa korbannya, serta membawa sabit milik petani yang dicurinya,” ungkapnya.

Untuk kepentingan penyidikan, Edy kini masih menjalani proses pemeriksaan di Satreskrim Polres Mojokerto.

“Sedang kami periksa untuk keperluan penyidikan. Untuk motif dan kronologi kasus segera kita ungkapkan,” ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto.

Untuk menyampaikan secara resmi kronologi dan motif peristiwa pembunuhan yang bterjadi di Desa Temon Kecamatan Trowulan kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto menggelar Konfrensi Pers pada Sabtu 28 Agustus 202.

Motif pembunuhan sadis dengan korban Rizki Ardianto (27) akhirnya terkuak. Kasus itu dipicu karena pelaku ketahuan mengambil dua Handphone (HP) milik calon ibu mertua korban. Tersangka Edy Susanto (39) melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, penganiayaan itu berujung pembunuhan terhadap korban yang merupakan warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

“Awalnya tanggal 24 Agustus di warung sate milik mertua korban terjadi kasus pencurian. Tersangka melakukan pencurian 2 HP,” ungkapnya, Sabtu (28/8/2021).

Masih kata Kapolres, pencurian dua HP merk Vivo dan Advand tersebut diketahui korban yang kemudian dicek ke kos-kosan tersangka.

Meski diketahui namun korban dimaafkan karena melihat kondisi ekomoni Edy. Namun dengan catatan tersangka harus memperbaiki dua HP yang telah dibongkar itu.

“Senin pukul 12.30 WIB, korban mendatangi kos-kosan tersangka. Kemudian, tersangka dibawa korban ke counter HP depan Masjid Trowulan. Tujuannya, servis HP yang rusak tersebut. Namun untuk servis, counter minta Rp200 ribu beaya perbaikan,” katanya.

Baca Juga:  Motif Cemburu "Pelaku Habisi Nyawa Korban"

Tersangka mengulur waktu dan minta tolong diantar untuk pinjam uang ke keluarga di lokasi kejadian di Dusun Kraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Tersangka diantar korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nopol S 2550 NH warna merah. Tersangka mengarahkan ke tempat sepi.

“Keduanya sempat bertengkar, tersangka lari dan korban menitipkan sepeda motor kemudian korban mengejar tersangka. Tersangka tertangkap dan terjadi perkelahiran, pisau yang sudah disiapkan langsung diarahkan ke dada sebelah kiri korban tembus ke jantung dan paru-paru,” ujarnya.

Korban ditemukan meninggal di Jalan Dusun Kraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Selasa (24/8/2021) sekira pukul 14.57 WIB.

Dari proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Mojokerto dan Polsek Trowulan mengarah ke tersangka, Edy Susanto (39) yang merupakan residivis kasus pencurian di Jombang.

“Pisau ditemukan di semak-semak kebun tebu, dan tersangka diketahui masih berada di Trowulan karena banyak perajin batu bata merah kehilangan makanan dan minuman.

Masyarakat membantu menentukan sepeda motor milik korban di rumah salah satu warga,” urainya.

Dengan menggunakan metode drone untuk menemukan keberadaan tersangka dan ditemukan seseorang sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud.

Sehingga, Jumat (27/8/2021) dilakukan penangkapan.

Namun karena tersangka membawa celurit dan melakukan perlawanan saat hendak diamankan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

Pelaku Pembunuhan di Trowulan Mojokerto Tertangkap di Kebun Tebu.

“Petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka. Jadi motif awal adalah pencurian 2 HP milik calon ibu mertua korban di warung sate. Pisau sudah disiapkan untuk menganiaya korban saat diminta untuk mengambil 2 HP di counter HP. Untuk bertahan hidup selama pelarian, tersangka mengambil makanan di punden dan pengrajin batu bata merah,” jelasnya.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman penjara 20 tahun, Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun. Sejumlah barang bukti turut diamankan dari tangan tersangka.

Sementara itu, tersangka Edy Susanto (39) mengaku, membawa pisau untuk berjaga-jaga karena korban mengancam akan mendatangkan massa.

“Melarikan diri karena takut, tidak tahu kalau meninggal. Saya didorong dan dikata-katai. Ambil HP buat makan.Selama pelarian, tidur di kebun tebu dan bawa sarung buat alas tempat tidur, iya saya salah,” tegasnya.

Sementara ceritera lain, Usman, juru kunci Kubur Siji, tempat Edy biasa nongkrong, mengaku cukup mengenal sosok Edy Susanto.

Dia bahkan mengenalnya sejak masa kecilnya, masa ketika Edy kerap tinggal bersama kerabatnya di Dusun Botokpalung.

Baca Juga:  Polres Mojokerto Gelar Kasus Pembunuhan Berencana di Trowulan

Setelah tiga hari perburuan, aparat penegak hukum Polres Mojokerto dibantu Polsek Trowulan akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan bernama Edy Susanto (39) di area persawahan dekat Kubur Siji, Dusun Botokpalung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Jumat (27/8/2021) siang.

Edy diduga membunuh Rizki Ardianto (27), warga Dusun Bandaran, Desa mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang dengan cara menusukan pisau di bagian dada sebelah kiri.

Edy merupakan seorang duda yang sejak mudanya dikenal memiliki sejumlah jejak kriminalitas dan meresahkan warga.

Pria berkartu penduduk Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto tersebut sebelumnya diketahui tinggal di Dusun Jonggrong atau Bendorangkang, Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Dikenal punya ilmu Anggang-anggang dan beragam jimat.

Dari seringnya perjumpaan dengan Edy, termasuk ketika menghabiskan waktu di Kubur Siji itu, Usman menyebut Edy pernah bicara blak-blakan kepadanya, bahwa dia punya jimat dan ilmu Anggang-anggang.

“Edy pernah cerita, dia punya bermacam-macam jimat dan ilmu bernama ilmu Anggang-anggang,” kata Usman, pascapenangkapan Edy, Jumat (27/8/2021) sore.

Kepada Usman Edy hanya mengatakan bahwa dia memiliki kemampuan untuk mengelabui sasaran pencuriannya agar tidak ketahuan ketika beraksi. Edy juga menceritakan kepada Usman bahwa dia mampu bertahan dalam persembunyian.

Bahkan beberapa hari tanpa makanan.

“Saya tidak tahu dia belajar di mana. Sudah lama dia punya ilmu itu. Ilmu anggang-anggang namanya. Saya hanya dikasih tahu kegunaannya saja. Ilmu Anggang-anggang bukan untuk menghilang. Kegunaanya itu kalau dia bersembunyi betah, meski tidak makan berhari-hari dan dikerubung nyamuk pun kuat dia,” ujarnya.

Usman membenarkan bahwa Edy dikenal sering melakukan pencurian.

Hanya saja dia tidak mencuri sesuatu yang bernilai besar atau berharga.

Seringnya, yang dia curi barang-barang sepele yang tidak sesuai dengan risikonya.
Sepengetahuan Usman, baru kali ini Edy terlibat urusan pembunuhan.

Dia mengaku sama sekali tidak menduga bahwa Edy yang dikenal hanya suka mencuri kini berurusan dengan polisi terkait kasus pembunuhan.

Ketika Edy lari ke area persawahan yang tak jauh dari Kubur Siji, Usman juga mengaku tidak mengetahui.

“Saya tidak tahu kalau dia bersembunyi di sawah. Cuman saya berfirasat kalau dia ada di tengah sawah itu, sehingga saya memberi petunjuk polisi kalau kemungkinan dia persembunyi di sekitar situ (sawah). Sejak kecil sudah seperti itu, seakan sejak kecil punya trah seperti itu (mencuri),” paparnya. (RJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *