Mantan Ketua Karang Taruna Mojokerto Aba Yit Diperiksa KPK

Mojokerto l Detikkasus.com – Mantan Ketua Karang Taruna Kabupaten Mojokerto Aba Yit diperiksa KPK di aula Wira Pratama Mapolresta Mojokerto jalan Bhayangkara nomor 25 Kota Mojokerto Sabtu siang (28/8/2021).

Aba Yit yang nama lengkapnya Suyitno, ST dulunya terkenal sebagai seorang pengusaha yang dekat dengan mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP). Menurut catatan yang ada pada redaksi Aba Yit ini namanya disebut-sebut dalam laporan hasil kerja Pansus DPRD Kabupaten Mojokerto Tahun 2013 yang diketuai oleh Heri Hermawan dari Fraksi PKB.

Baca Juga:  Sepasang Kekasih Ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto Kota "Aborsi Bayi" 

Pansus tersebut bekerja terkait pengembalian klaim BPK Perwakilan Jawa Timur uang mark up proyek-proyek APBD Pemerintah Kabupaten Mojokerto oleh 54 rekanan. Dalam laporan pansus dimaksud disebut bahwa Suyitno dan Ripto adalah pengepul uang setoran gratifikasi proyek 17,5 % nilai proyek, dari para rekanan. Namun sayangnya hasil kerja pansus itu tidak dtindaklanjuti. Pada waktu itu para rekanan membuat surat penolakan penembalian uang yang diminta oleh BPK perwakilan Jawa Timur kecuali jika mantan Bupati MKP mengembalikan fee proyek 17,5 % itu yang telah disetornya.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Singkawang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Suyitno datang memenuhi panggilan KPK pada pukul 12.45 Wib, disusul kedatangan Dwiyatno mantan Camat Kemlagi jam 13,10 Wib. Kemudian Aminuddin mantan camata Mojoanyar datang pada pukul 13.27 Wib.
Orang pertama yang meninggalkan tempat pemeriksaan adalah Dwiyatno pada pukul 14.30 Wib, sedang Aminuddin keluar pada jam 14.35 Wib. Dwiyatno no comment saat ditanya wartawan.

Berbeda dengan Dwiyatno, ditanya wartawan Aminuddin yang terakhir menjabat sebagai Camat Dawarblandong tahun 2017 itu, mengatakan : “ Pernah dikumpulkan oleh MKP di Mojosari bersama 10 orang Camat diminta bayar Rp. 150 juta untuk melanggengkan jabatannya”. Terpaksa ya mencari-carikan”.

Baca Juga:  Polres Pringsewu Amankan Seorang Pelaku Curas dan Kejar Satu Pelaku Lain Yang Masih Kabur

Aba Yit ketika keluar dari ruang pemeriksaan jam 16.02 Wib setelah menjalani pemeriksaan selama 3 jam lebih, ketika ditanya wartawan menjawab : “ Saya ditanya masalah tanah yang telah dibeli dari MKP seluas 5 Ha. Masak mau disita wong atas nama istri saya”.

Dengan demikian maka hari ini KPK memeriksa 7 orang saksi, 5 orang mantan camat, seorang asisten dan seorang lagi dari pengusaha swasta. (RJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *