Mojokerto l Detikkasus.com – Pada hari ke-2 Rabu, 25 Agustus 2021 pagi hari (Gelombang pertama) KPK periksa 9 orang saksi.
Mereka para ASN di Kabupaten Mojokerto, baik yang masih aktif ataupun yang sudah pensiun.
Pemeriksaan tetap bertempat di Aula Wira Pratama Mapolresta Mojokerto jalan Bhayangkara Nomor 25 Kota Mojokerto.
Adapun 9 orang saksi tersebut diatas masing-masing adalah Yudha Hadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (P2KBP2) Kabupaten Mojokerto, Suharsono mantan Kasatpol PP, Mustain mantan Asisten Setda Kabupaten Mojokerto, Sunoto Staff Dinsos mantan Kadis Peternakan, Mashudi mantan Ka SMAN 1 Mojosari, Zaini mantan Ka BPBD, Bunawi mantan ka Bappeda, Suhariyono Ka Bappeda dan Bambang Wahyuadi Ka Disdukcapil dan mantan Ka BPTPMSP.
Hadir pertama kali memenuhi panggilan KPK adalah Yudha Hadi pukul 08.40 Wib kemudian berturut-turut datang menyusul Mashudi, Suharsono, Mustain, Sunoto, Zaini, Bunawi, Suharyono dan terakhir jam 10.17 Wib. Bambang Wahyuadi.
Selesai diperiksa dan turun dari ruang pemeriksaan Aula Wira Pratama pertama kali pak Mustain pada jam 10.57 Wib.
Disusul kemudian pak Yudha. Ketika ditanya wartawan diperiksa sebagai apa dan perkara apa ? Mustain menjawab : “ Saya diperiksa sebagai saksi dalam perkara lama korupsi ya termasuk gratifikasi. Dengan tersangka pak Zaenal dan pak MKP”.
Berbeda dengan Mustain, Yudha mengatakan : “ Saya diperiksa dalam perkara Jual Beli Jabatan”.
Sunoto selesai diperiksa pada jam 11.12 Wib disusul Zaini jam 11.46 Wib Bunawi, Suhariono dan pak Bambang Wahyuadi.
Bambang Wahyuadi mengatakan :”Saya diperksa sebagai saksi perkara gratifikasi dengan tersangka MKP”.
Sedang Sunoto mengatakan : “ Tadi diperiksa dalam perkara jual beli jabatan”.
Ketika akan dimintai keterangan para wartawan Suhariyono menghindar berjalan cepat meningggalkan wartawan dan tetap bungkam walau telah dipanggil-panggil para wartawan.
Mashudi saksi terakhir yang selesai dipeiksa turun dari ruang pemeriksaan jam 12.30 Wib.
Ketika ditanya para wartawan. Mashudi menjawab : “ Saya diperiksa sebagai saksi gratifikasi jual beli jabatan dengan tersangka mantan Bupati Mojokerto MKP. Ini kasus sudah lama. Mengenai siapa saja korban yang telah ditarik uang. Tanya saja kepada Nono, dia itu kuncinya”. (Roji)