BANYUWANGI, Detikkasus.com – Rabu 21/06/2017, Gunawan, anggota Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Jawa Timur, dilaporkan ke Polsek Gambiran.
Dia diduga telah melakukan aksi penganiayaan terhadap Titis Melika, yang tak lain adalah istrinya sendiri.
Keterangan sejumlah saksi, tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut terjadi pada Sabtu malam (17/6/2017) di cafe Coffezone, Dusun Lidah, Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran. Saat itu, Titis, sapaan akrab Titis Melika, yang datang dalam acara ulang tahun anak Gunawan dari istri pertama, tiba-tiba diserang. HP milik Titis direbut oleh wakil rakyat dari partai berlambang Mercy tersebut.
“Sempat rame, mereka adu mulut juga,” ucap Iwan Isworo, Supervisor cafe Coffezone saat ditemui awak media di Mapolsek Gambiran, Rabu (21/6/2017).
Data pihak Kepolisian, dalam kejadian itu Titis yang datang bersama sang ibu, sempat dicekik dan dipelintir tanganya lantaran menolak menyerahkan HP kepada Gunawan. Merasa tidak terima, Titis langsung melaporkan dugaan aksi penganiayaan tersebut kepihak berwajib.
Dari pantauan media, pada Rabu (21/6/2017), petugas Polsek Gambiran, masih melakukan penyidikan terhadap Titis serta 3 orang saksi dari karyawan cafe Coffezone. Diantaranya, Iwan Isworo, selaku Supervisor, warga Dusun Sidorejo Wetan, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran dan Agus Arsono, selaku kasir, asal Dusun Polean, Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari.
Kepada awak media, Kapolsek Gambiran, AKP I Ketut Redana, membenarkan adanya laporan kasus KDRT tersebut. Namun untuk proses lebih lanjut, akan dilimpahkan ke Polres Banyuwangi.
“Rencananya hari ini kasusnya saya limpahkan ke Polres,” katanya. (Ted/abi).