PONOROGO I detikkasus.com – Tindak tegas Travel gelap yang angkut 10 penumpang dari Purwanto menuju ke Surabaya tak memiliki izin trayek dan tak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kesehatan bertempat di simpang empat Tambakbayan Ponorogo putar balik, Rabu (21/07/2021) pagi.
Kegiatan patroli yang di pimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo Ipda Aris Wibawa S.H. bersama anggota ini, menindak tegas sopir travel gelap yang masuk ke wilayah Kabupaten Ponorogo dengan tujuan Surabaya.
Sejumlah 10 penumpang di priksa dan tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan dari kesehatan terkait ketentuan dimasa PPKM Darurat Jawa-Bali di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Sopir Travel juga tak bisa menunjukkan surat kelengkapan seperti izin trayek maupun Surat dari kesehatan di masa PPKM Darurat ini.
“Kami tindak dengan Tilang untuk sopir yang tidak bisa tunjukkan kelengkapan surat trayek dan surat dari dinas kesehatan dalam rangka implementasi PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Ponorogo ini,” ucap Ipda Aris Wibawa.
Tergelar di pintu masuk Kabupaten Ponorogo terdapat Pos Chek Point PPKM Darurat, mulai dari Perbatasan Ponorogo Madiun, perbatasan Ponorogo-Trenggalek, perbatasan Ponorogo Wonogiri, guna pengendalian mobilitas selama PPKM Darurat berlangsung.
“Anggota kita sebar di titik perbatasan dan personil gabungan guna pengendalian mobilitas di masa PPKM Darurat Kabupaten Ponorogo, selain itu juga kita terus lakukan pembatasan mobilitas di wilayah dalam Kota,” tambah Aris. (Ang).