Detikkasus.coml Situbondo, di saat Pandemi Covid 19 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Situbondo yang di keluarkan oleh Sekda kabupaten situbondo, pertanggal 3 Juli sampai dengan 20 juli di nilai kurang bersahabat terhadap masyarakat, khususnya mereka yang berjualan pada retan waktu yang sedikit, yakni sekitar jam 16.00 sampai jam 20.00.
Dan terkait vidio yang beredar, saat Satpol PP menyita paksa kursi yang dilakukan di Jl. Basuki Rahmat No. 8 Mimbaan barat , terhadap pedagang kaki lima STMJ cukup membuat LSM Garda Pemuda Sakera ( GP SAKERA ) angkat bicara dan mendatangi kantor Satpol PP kamis , 08/07/2021
Pasalnya Vidio yang beredar yang berdurasi 0.23 detik itu sangat di sayangkan, terkait pelaksanaan Patroli PPKM yang dijalankan setiap malam menuai kritikan dari masyarakat, seakan – akan bertindak , menyita barang dari pedagang tersebut.
Akhirnya Ketua Umum GP SAKERA Syaiful Bahri beserta beberapa anggotanya dan tim Pemangkar datang langsung ke kantor satuan Polisi Pamong Praja yang beralamat di Jl. Ahmad yani di situbondo, guna mempertanyakan dasar alasan penyitaan barang tersebut.
Saat di konfirmasi oleh tim S.one Ketua Umum Garda Pemuda Sakera ( GP SAKERA ) Syaiful Bahri menjelaskan ,” Alhamdulillah akhirnya kita bisa berkomonikasi dengan Kasatpol . pada intinya adalah ini merupakan shock terapi, karena yang bersangkutan itu ternyata sudah di peringatkan akan tetapi tetap saja melakukan pelanggaran namun saya disini tetap menegaskan bahwa sebagai penegak aturan sebagai penegak hukum dalam arti kepolisian itu harus tindak dan taat kepada aturan hukum yang ada, ketika aturan itu tidak ada maka jangan coba – coba melaksanakan sesuatu yang tidak ada, Tuturnya.
” Jadi yang saya tekankan bahasa yang tadi itu adalah hari ini barang yang ada disini bisa di ambil. dan saya sarankan bagaimana dari Satpol PP itu barang yang di ambil bisa mengambil kepada pemiliknya . lebih lengkapnya bisa di lihat di chanel GP SAKERA Situbondo, kita tampilkan dari awal hingga akhir termasuk ketika saya klarifikasi dengan Kasatpol PP. di dalam ruangan.
” Himbauan saya kepada masyarakat situbondo, Tolong pahami betul, ini Darurat , jadi patuhi aturan – aturan yang ada , ketika kita ada batas jam 20.00 malam mari kita patuhi , kenapa, karena itu untuk kebaikan kita bersama. Kita semua terkena imbas , kita semua kena persoalan, kita semua terkena masalah , maka yang paling benar adalah ayo patuhi agar Pandemi Covid 19 ini cepat berlalu . ini adalah sebuah ihtiar dari Pemerintah agar Pandemi Covidi 19 ini cepat Hilang dan cepat berlalu. demikian pula bagi penegak hukum dan penegak aturan jangan ajak masyarakat untuk mematuhi aturan jika kalian tidak mematuhinya. tegas Bang Ipoel Panggilan akrapnya. Salam Pemangkar. ( Ozi S.one )