Detikkasus.com | Artikel
1. Pengertian Audit Kinerja
Audit Kinerja merupakan suatu proses yang sistematis untuk mendapatkan serta mengevaluasi bukti yang objektif atas kinerja dari suatu organisasi, program, fungsi atau kegiatan. Evaluasi tersebut berdasarkan dari aspek-aspek seperti ekonomi, efisiensi operasi, efektivitas, serta kepatuhan terhadap peraturan, hukum, dan kebijakan yang terkait.
Tujuan dari evaluasi itu yakni untuk mengetahui tingkat keterkaitan antara kinerja dan kriteria yang ditetapkan serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak Stake holder.
Audit kinerja mempunyai fungsi yaitu memberikan review yang independen dari pihak ketiga atas kinerja manajemen dan menilai apakah kinerja organisasi tersebut dapat memenuhi harapan.
2. Tahapan Audit Kinerja
Tahapan audit kinerja terdiri ada 4 yaitu :
– pengenalan dan perencanaan (Familiarization and planning phase)
– Pengauditan (Audit Phase)
– Pelaporan (Reporting Phase)
– Dan Penindaklanjutan (Follow-up Phase)
3. Prosedur Audit
Prosedur audit yang dinyatakan dalam Standar Pekerjaan Lapangan ke tiga meliputi: Inspeksi, Pengamatan Permintaan Keterangan , Konfirmasi. Dalam pengumpulan bukti, prosedur lain yang dijalankan oleh auditor meliputi:
– Penelusuran (tracing)
– Pemeriksaan(vouching)
– Penghitungan (counting)
– Scanning
– Pelaksanaan ulang(reperforming)
– Teknik audit berbantuan komputer (computer-assisted audit techniques)
4. Pentingnya Audit Kinerja
Penting dilakukannya audit kinerja di negara yang demokratis ini seperti di negara kita Indonesia. Terutama dari sisi masyarakat, legislatif, BPK, dan pemerintah audit kinerja ini memiliki peran yang sangat penting. Dari mulai dapat memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan penggunaan dana publik, membantu memberikan pegawasan dan pengambilan keputusan bagi legislatif, dan juga dapat meningkatkan kematangan organisasi dan penilaian masyarakat terhadap BPK, serta dapat membantu pemerintah untuk melakukan evaluasi kinerja yang dapat menjadi tolak ukur penilaian dan perbaikan atas konsep 3E. Selain peran yang sangat pentig itu, audit kinerja juga memiliki banyak manfaat untuk suatu entitas apabila audit kinerja tersebut dilakukan, diantaranya adalah dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas publik. Sangat perlu melakukan audit atas kinerja sector publik mengingat banyaknya tuntutan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas publik. Dan dilihat dari masyarakat, legislatif, BPK, dan pemerintah sangat jelas bahwa audit kinerja memiliki peranyang sangat penting dan memiliki manfaat bagi negara Indonesia apabila audit kinerja diterapkan dengan baik. Dengan adanya audit kinerja, maka mampu mewujudkan keinginan serta tuntutan masyarakat tersebut.
Penulis : Reny Akbariyah (Mahasiswa Semester 6, Prodi Akuntansi, Univ. Muhammadiyah Malang).