Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Kamis (01/06/2021) Pemutusan Hubungan Kerja PHK yang dialami Putra Waruhu, melalui Abdul Karim Hasibuan S.H wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera, Mengundang Pimpinan PT Hari Sawit Jaya (HSJ) untuk datang pada Hari Jum’at 02 Juli 2021 sekira Pukul 14:00 WIB.
Selain itu pimpinan PT HSJ diharapkan membawa nama-nama karyawan tetap, kontrak, Buruh Harian Lepas yang bekerja pada Tahun 2020, bahkan dari Januari 2021 s/d Juni 2021. Selain itu pimpinan PT HSJ diharapkan, membawa poto kopi PBB dari Tahun 2020 dan Tahun 2021. Peserta rapat yang hadir memakai masker dan melakukan sosial destensing (Jaga Jarak)
Putra Waruhu setelah di PHK, hakya sebagai karyawan sama sekali belum diberi, tetapi dirinya sudah diperintahkan untuk mengosongkan rumah perusahaan yang iya tempat. “Terbilang sedih kisah yang dialami Putra Waruhu, semoga karyawan lainnya yang ada di PT HSJ tidak mengalami seperti yang dirasakan Putra Waruhu. Cukuplah derita itu hanya dirinya yang merasakan, jangan ada lagi yang lain.”
Putra Waruhu bekerja di PT HSJ sebagai Karyawan Tunas, menjalani sekitar (7) Tujuh Tahun lamanya. Saat bekerja kadang diterpa teriknya sinar mentari bahkan kadang disiram hujan, sedihnya lagi sekujur tubuh malah panas dingin dihajar cuaca yang kadang tak menentu. Akan tetapi, dengan mudahnya menejemen perusahaan membuat kebijakan pemutusan hubungan kerja.
Kalaupun dengan semudah itu mengeluarkan PHK, setidaknya jangan dipersulit memberikan hak-hak saya sebagai pekerja, ujar Putra Waruhu penuh harap ketika diruangan DPRD. Sekira Pukul 11:45 WIB diedisi 15/06/2021 yang lalu. “Seharusnya PHK itu adalah jalan terakhir, masih ada proses untuk menghindari PHK. Misalnya diberi SP (Surat Peringatan), melalui Bipartit, atau ditahan pihak berwajib”.(J. Sianipar)