PHK Putra Waruhu. DPRD Labuhanbatu Mengundang Pimpinan PT HSJ

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Kamis (01/06/2021) Pemutusan Hubungan Kerja PHK yang dialami Putra Waruhu, melalui Abdul Karim Hasibuan S.H wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera, Mengundang Pimpinan PT Hari Sawit Jaya (HSJ) untuk datang pada Hari Jum’at 02 Juli 2021 sekira Pukul 14:00 WIB.

Selain itu pimpinan PT HSJ diharapkan membawa nama-nama karyawan tetap, kontrak, Buruh Harian Lepas yang bekerja pada Tahun 2020, bahkan dari Januari 2021 s/d Juni 2021. Selain itu pimpinan PT HSJ diharapkan, membawa poto kopi PBB dari Tahun 2020 dan Tahun 2021. Peserta rapat yang hadir memakai masker dan melakukan sosial destensing (Jaga Jarak)

Baca Juga:  Bungkamnya Kepala Puskesmas Sigambal Menjadi Tolak Ukur Pemerintah Daerah Labuhanbatu

Putra Waruhu setelah di PHK, hakya sebagai karyawan sama sekali belum diberi, tetapi dirinya sudah diperintahkan untuk mengosongkan rumah perusahaan yang iya tempat. “Terbilang sedih kisah yang dialami Putra Waruhu, semoga karyawan lainnya yang ada di PT HSJ tidak mengalami seperti yang dirasakan Putra Waruhu. Cukuplah derita itu hanya dirinya yang merasakan, jangan ada lagi yang lain.”

Baca Juga:  Pembuatan Embung Dinilai Mangkrak, Kadus Bungkam Mantan Kades Memblokir WhatsApp

Putra Waruhu bekerja di PT HSJ sebagai Karyawan Tunas, menjalani sekitar (7) Tujuh Tahun lamanya. Saat bekerja kadang diterpa teriknya sinar mentari bahkan kadang disiram hujan, sedihnya lagi sekujur tubuh malah panas dingin dihajar cuaca yang kadang tak menentu. Akan tetapi, dengan mudahnya menejemen perusahaan membuat kebijakan pemutusan hubungan kerja.

Baca Juga:  Hasto Puji Penanganan Stunting di Kota Pontianak Wako Edi Kamtono Targetkan Angka Stunting Di bawah 14 persen Tahun 2023

Kalaupun dengan semudah itu mengeluarkan PHK, setidaknya jangan dipersulit memberikan hak-hak saya sebagai pekerja, ujar Putra Waruhu penuh harap ketika diruangan DPRD. Sekira Pukul 11:45 WIB diedisi 15/06/2021 yang lalu. “Seharusnya PHK itu adalah jalan terakhir, masih ada proses untuk menghindari PHK. Misalnya diberi SP (Surat Peringatan), melalui Bipartit, atau ditahan pihak berwajib”.(J. Sianipar)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB