Gara-Gara Petasan Buhari Berlebaran Dipenjara, Reporter Detik Kasus Jember – Arifin.

 

Polda Jatim – Polres Jember, detikkasus.com – Niat Buhari (40) untuk melakukan lebaran dengan pesta petasan, harus berujung di balik jeruji besi. Pasalnya, warga Dusun Janggleng, Desa Randuagung, Kecamatan Sumberjambe, Jember, itu keburu ditangkap oleh polisi di rumah, Rabu (21/6) dini hari.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Sambang Ke Rumah Warga

Menurut pengakuannya, ia membuat petasan dengan mencampur sendiri bahan-bahannya. Diantaranya adalah potasium, belerang dan brawn. Semua bahan itu dibelinya di Kalisat.

Kapolsek Sumberjambe, Polres Jember, AKP. Mulyono, SH, menjelaskan, petasan-petasan yang dibuat tersangka rencana akan dibakar saat hari lebaran. “Namun sebelum lebaran tiba, dia sudah kami tangkap,” kata Kapolsek.

Baca Juga:  Mobil Bus Roda Enam Tidak Start, Ini Penyebab Nya

Selain gempa tersangka, polisi juga menyita barang bukti sebesar 3,5 kilogram bahan petasan jadi, 0,5 kilogram potasium, belerang 0,5 kilogram, 0,5 kilogram brawn, 302 biji petasan yg belum terpasang obat dan perangkat alat petasan. “Tersangka dan barang bukti kami dibawa ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12/1951,” ujarnya. (Arif).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pegayaman Dialogis dengan Bapak Madani Dalam Upaya Menjalin Kemitraan dalam Memelihara Keamanan Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *