Mengingat Lupa, Indikasi Proyek “Bodong” Hotel PT. Kalsuma Bumi Bengawan Yang di Gadang- Gadang Oleh “Darmawan”

Senin, 28 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Tengah, Cepu Blora, Detikkasus.com –

Proyek Hotel Kalsuma Bumi Bengawan yang digadang- gadang oleh Drs. H. Darmawan, M.Si, sebagai Dirut PT. Kalsuma Bumi Bengawan, yang sudah di rancang dari tahun 2013/2014 yang sudah membuahkan gambar, bahkan RAB ( Rancangan Anggaran Biaya) itu menjadi tabu dan tidak jelas sampai berita ini diterbitkan, Senin 28 Juni 202, atau dengan indikasi proyek “Bodong”. Pasalnya pembuat kontrak/ owner Drs. H. Darmawan, MSi saat dikonfirmasi pada Jum’at 25 Juni 2021 bahkan hari- hari sebelumnya oleh media maupun orang- orang yang pernah diminta untuk mensuplai dana selalu berbelit- belit.

Baca Juga:  Gabungan Bersama (GABER ) Beberapa Lembaga di Kabupaten Semarang Lakukan Rapat Koordinasi di Ungaran

Tidak main- main, proyek yang digadang- gadang ini banyak merugikan pihak lain sampai ratusan juta rupiah, bahkan setelah diselusuri bisa mencapai milyaran rupiah.

Namun sangat disayangkan, saat ini keberadaan Darmawan sendiri tertutup dan tidak mau memberikan alamat tempat tinggal dia. Karna tempat tinggal sebelunya Perum Taman Asri, Blok G.3 No 16 RT. 002 RW. 12, Kel. Gaga, Kec. Larangan, Tangerang sudah ditempati oleh orang. Jika ditanya lewat no polsel Darmawan susah untuk mengangkat panggilan dan hanya menjawab lewat chat WA, itu pun jawabanya selalu begitu- begitu sampai bertahun- tahun, jawabnya selalu nunggu dana talangan dari Haji Syamsudin pengusaha tambang batubara dari Kalimantan, namun lebih aneh jika ditanya soal Haji Syamsudin dia tidak pernah membeberkan secara pasti dan terkesan menutup akses pihak yang pernah dimintai uang untuk proyek dengan dijanjikan pekerjaan proyek dan pengembalian uang yang pernah di berikan ke Darmawan.

Baca Juga:  Polsek Mendo Barat Berhasil Membekuk AG Pelaku Penganiayaan

Lebih janggal lagi, untuk saat ini ketika dikonfirmasi masih mengurus proyek di Depok untuk perumahan proyek yang di Cepu Blora, Jawa Tengah lambat laun akan dilupakan dengan alasan dialihkan ke Depok. Namun keteranganya selalu tidak terbuka.

Baca Juga:  Pedagang Bendera Merah-Putih Sepi Pembeli, Polresta Banyuwangi Ambil Solusi

Untuk para korban saat ini memng belum melaporkan kepihak yang berwajib, tapi mereka sepakat dan pasti akan membawa kasus ini keranah hukum, masih mempersiapkan kelengkapan berkas dan penasehat hukum. Karna menurut para korban, biar hal serupa tidak terjadi lagi korban- korban proyek bodong selanjutnya. (* Ridho)

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB