Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Kamis (24/06/2021) Di PT Hari Sawit Jaya (HSJ) Kebun Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, kuat dugaan sistim ceklok menjadi ajang bisnis menejemen. “Sistem absensi digital menggunakan password yang diberikan kepada setiap karyawan, ternyata menjadi fenomena hal dirasakan karyawan yang tidak ingin namanya terpublikasi”.
Terutama bagi karyawan yang kurang memahami sistim era digital, terlebih didukung dari faktor keterbatas sistim jaringan listrik, maupun sitnyal yang kadang tak menentu. Apa lagi jika memang dari faktor keterbatas, kecermatan individu karyawan itu sendiri. Sistim digital sistim ceklok memang akan memberikan data kehadiran karyawan yang lebih baik dari pada absen kertas
Pada Hari Selasa 22 Juni 2021 paginya karyawan sudah ceklok, setelah ceklok dirinya langsung berangkat kerja, akan tetapi besoknya di Hari Rabu 23 Juni 2021 dirinya dapat kabar dari rekannya katanya bolos atau tidak masuk kerja. Sedihnya lagi yang bertugas sebagai mandor lapangan, malah tidak bisa memuat kebijakan atau dasar tanggung jawab, kalau karyawan tersebut bekerja sesuai berdasarkan fakta yang dikerjakannya.
Mandor lapangan hanya bisa memanfaatkan hasil karya keringat sang pekerja tersebut (Mengegrek Mendodos Buah Kelapa Sawit), sedangkan upah sang pekerja tersebut tidak masuk daftar gaji. Dari penelusuran ada indikasi “Mandor lapangan, Asisten, Admin ceklok, dan Menejer PT HSJ bekerja sama memperbudak tenaga kerja demi merauf keuntungan. Bisa jadi kemungkinan ini yang disebut, bentuk kejahatan sistim berjamaah diperusahaan kelas papan atas”.
Menyikapi keluhan yang disampaikan nara sumber, sekira Pukul 06:30 WIB awak media menanyakan Sihombing mandor lapangan, “Kenapa karyawan bapak tidak dimasukkan daftar bayar upahnya padahal dia sudah bekerja pada hari itu. Sihombing Mandor berkata “Aku juga kemarin seperti itu juga tidak dibayar oleh perusahaan upah saya, bagaimana saya bisa bayar upahnya itukan urusan perusahaan”.
“Jumpai saja asisten afdeling II sebab dia yang lebih tau dari pada saya”. Seiring putaran waktu sekira pukul 06:38 WIB saat awak media bertemu Haris Asisten di kantor Afdeling II dan bertanya hal yang sama, asisten mengatakan “Sudah tidak bisa di bayar upah pekerja tersebut”. Ujar Haris Asisten, kala itu raut wajah asisten terlihat cerah ceria. Ada kesan bahwa sang Asisten sedikitpun tanpa merasa bersalah.
Ditempat terpisah Adi Satria Armadi mengatakan “Insiden yang dirasakan karyawan PT HSJ, bisa jadi nantinya timbul fenomena terhadap sang tuan pengusaha menjadi penguasa. Pengegrek atau pendodos hingga buruh harian lepas, mungkin tidak bisa melawan atau bertindak lebih jauh, karena takut diberi surat peringatan SP hingga dimutasi. Ada saatnya kuasa Allah kuasa Tuhan memberikan hidayah melalui ajab atau rahasia illahi”. Ujar Adi (Ali Z *J.S)