Menanankan Anti Korupsi di Usia Dini

Kamis, 24 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Artikel

Nuranisa Siregar
202010170311274
Program Studi Akuntansi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitass Muhammadiyah Malang

Korupsi di Indonesia sangatlah sulit untuk di berantas karena sudah sangat membudaya.Oleh sebab itu,menanamkan budaya antikorupsi dalam diri anak sejak usia dini menjadi hal yang sangat di perlukan,karena anak akan menjadi penerus estafet kepemimpinan.Pendidikan antikorupsi merupakan usaha yang dilakukan untuk mengajarkan anak tentang antikorupsi.Tidak hanya guru saja yang memiliki kewajiban untuk mengajarkan pendidikan antikorupsi kepada anak,tetapi orang tua juga adalah salah satu peran terpenting dalam mewujudkan pendidikan antikorupsi ini.
Kebanyakan anak kesulitan untuk mengedintifikasi perbuatan yang termasuk korupsi dan masalah yang ditimbulkan oleh perbuatan korupsi.Semua orang sudah tahu bahwa perbuatan korupsi adalah perbuatan yang dilarang,tetapi tetap saja banyak dilakukan orang-orang diluar sana.Oleh sebab itu,orang-orang disekitar dengan tidak langsung menjadikan contoh perbuatan terlarang tersebut.Apalagi untuk anak usia dini mudah sekali menirukan apa yang dilihatnya secara langsung.
Pendidikan seharusnya mampu menciptakan generasi yang memiliki ilmu pengetahuan yang luas,akhlak yang terpuji serta dapat menguasai teknologi.Pendidikan dapat dijadikan wadah untuk membangun SDM yang dapat memberikan perubahan pada masyarakat.Pendidikan antikorupsi sangat diperlukan bagi anak bangsa untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan yang luas tentang bahaya korupsi bagi kehidupan bangsa dan bernegara.Penegahan korupsi harus dilakukan sejak usia dini agar nantinya ketika dewasa dapat mengetahui tentang bahaya dan dampak dari perilaku korupsi,dengan menanamkan pendidikan antikorupsi diharapakan anak-anak takut untuk melakukan perbuatan korupsi.

Baca Juga:  Perspektif Bank Syariah Sebagai Penjual Dalam Akuntansi Murabahah

Seperti yang kita ketahui era globalisasi yang ditandai dengan kemajuan zaman dan teknologi terkhususnya dibidang komunikasi dan transfortasi tidak selamanya membawa pengarus atau dampak yang positif,melainkan juga berdampak buruk bagi masyarakat,sehingga memerlukan sikap waspada dan selektif dalam menghadapinya.Dampak buruk dari kemajuan dibidang informasi dan telekomunikasi telah mempermudah munculnya gambar-gambar porno di internet dan telepon seluler yang bertentangan dengan norma susila serta norma agama.
Pendidikan mampu membentuk seseorang untuk mempunyai karakter yang lebih baik,pendidikan juga dijadikan sebagai kebutuhan individu dan sosial untuk dapat mengembangkan karakter manusia.Pendidikan antikorupsi merupakan salah satu usaha yang harus dilakukan secara sadar untuk dapat mengajarkan anak tentang anti korupsi.Usaha-usaha tersebut dapat dilakukan dalam lingkup sekolah yang dilakukan secara sistematis diberbagai aspek.
Istilah korupsi sendiri berasal dari Bahasa Latin corruption/corruptus yang arti harfiahnya adalah pembusukan,keburukan,ketidak jujuran dan tidak bermoral.Ada tiga tipe fenomena yang tercakup dalam istilah korupsi,yaitu:penyuapan,pemasaran dan netotisme.Namun pada umumnya korupsi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:melibatkan lebih dari satu orang,bentuk korupsi dapat berupa menerima uang suap baik secara tunai maupun berupa barang umumnya rahasia,ada unsure kewajiban dan keuntungan timbal balik,setiap tindakan korupsi mengandung penipuan dan setiap perbuatan korupsi melanggar norma-norma,tugas dan pertanggungjawaban dalam tatanan masyarakat
Nah jadi,apabila masing-masing keluarga telah menerapkan pola asuh yang benar dengan menanamkan budaya antikorupsi dalam diri anak sejak usia dini utamanya dengan menanamkan nilai keimanan,kejujuran dan kerja keras maka akan tercipta suatu bangsa yang bermoral dan bermartabat begitu pula dengan aparat penegak hukumnya selain itu pendidikan antikorupsi juga sangat dibutuhkan dari pihak sekolah sebagai upaya untuk menyiapkan generasi yang mempunyai karakter antikorupsi.Masing-masing pihak mempunyai tugas dan peranannya sendiri sesuai tanggung jawabnya.

Baca Juga:  PMM UMM 86 Mengadakan Edukasi Pola Hidup Sehat Pada Masyarakat Desa Aengdake di Masa Pandemi.

Berita Terkait

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi
Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana
Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK
Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan
Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar
Kabid Propam Polda Aceh : Pimpin Apel Pagi Di Mapolda Aceh
Tim Patroli Presisi Sat-Samapta Polres Aceh Tengah, Rutin Lakukan Patroli Pengamanan Saat Warga Beribadah Shalat Taraweh Malam Di Bulan Ramadhan
Sulfur Milik PT PAMA Disimpan Di Lapangan Terbuka Kuala Langsa : LBH Iskandar Muda Aceh Minta Polda Harus Ambil Tindakan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Juni 2024 - 20:44 WIB

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:19 WIB

Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana

Senin, 20 Mei 2024 - 22:27 WIB

Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK

Minggu, 7 April 2024 - 17:10 WIB

Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan

Sabtu, 6 April 2024 - 20:50 WIB

Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar

Berita Terbaru