Detikkasus.com |Lamongan, – Sejumlah Prajurit gabungan dari perwakilan anggota Kodim 0812 Lamongan, Sub Garnisun, Sub Denpom V/2-3, Yonzipur 5, PNS Kodim 0812/Lamongan, Persit kartika Candrakirana Kodim 0812 Lamongan menerima penyuluhan hukum dari Kumdam V/ Brawijaya, di Aula Puskodal OPS Kodim 0812 Lamongan. Rabu (16/06/2021).
Kegiatan bertema “Melalui Penyuluhan Hukum kita tingkatkan disiplin dan taat hukum untuk mengurangi pelanggaran hukum di satuan”.
Dalam sambutan pembukanya, Dandim 0812/Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono yang di wakilkan kepala Staf Kodim 0812 Lamongan Mayor GN Putu Ardana yang mana beliau menegaskan, kegiatan penyuluhan hukum bagi Personel Militer dan PNS AD sangat diperlukan guna menambah wawasan prajurit dan PNS AD.
“Penyuluhan hukum ini merupakan program komando atas yang dilaksanakan secara rutin dalam setiap tahun anggaran, dengan tujuan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik sehingga prajurit dan PNS AD menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara terlebih sebagai aparatur negara harus menjadi contoh dan teladan dalam penegakan hukum,” ungkapnya.
“Tujuan penyuluhan hukum ini, untuk mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat hukum serta menghormati hak azasi manusia”, tandasnya.
Kasdim meminta, “dengan semakin gencarnya penyuluhan hukum diharapkan para prajurit dan PNS AD, semakin mengetahui dan memahami serta mampu menerapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk menjaga keharmonisan rumah tangga.
“Ingat keberhasilan suami/istri tak luput dari dukungan dan peran istri/suami maupun anak-anak. Pandai-pandailah bersyukur dan menikmati anugrah yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Kuasa”, ucap Kasdim mengingatkan.
“Dengan semakin memahami dan menghayati hukum, diharapkan segenap Prajurit dan PNS AD, terhindar dari permasalahan hukum serta tidak ada yang melakukan pelanggaran hukum”, harapnya.
Sementara itu, Tim Kakumdam V/Brawijaya Mayor Chk Dodi Herdiana, S.H dalam materinya memaparkan definisi dan pengertian hukum, jenis-jenis hukum serta hukum dan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan militer serta kiat-kiat khusus untuk menjaga keharmonisan rumah tangga. Perihal Bantuan Hukum bagi setiap prajurit, PNS AD dan keluarganya serta proses penyelesaian perkara disiplin dan pidana bagi prajurit dan PNS AD, tak luput dari penjelasan Kakumrem.
Diakhir ceramahnya, tim Kakumdam V/Brawijaya berpesan, dengan semakin meningkatnya kasus perceraian, agar para prajurit dan PNS AD menjaga keharmonisan rumah tangga serta menghindari segala jenis tindak pidana, karena hal tersebut akan merugikan diri sendiri, keluarga dan menurunkan citra satuan.Pendim0812
(AR)