Detikkasus.com|Bojonegoro
Polres Bojonegoro laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021, di halaman Mapolres Bojonegoro, Rabu(5/5/2021) pukul 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut untuk mengecek kesiapan personel, peralatan, dan seluruh aspek operasi, termasuk sinergisitas dan soliditas anggota dalam kesiapan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021 dihadiri Kapolres Bojonegoro, Bupati Bojonegoro diwakli Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Dandim 0813/Bojonegoro diwakili Kasdim, Kajari Bojonegoro. Selain itu juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Kepala Bakorwil Bojonegoro, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama, Komandan Subden POM V/2-1 Bojonegoro, Danki 3 Yon C Sat Brimob Polda Jatim, Para Pejabat Utama Polres Bojonegoro, Para OPD Kabupaten Bojonegoro dan Instansi terkait lainnya.
Apel dipimpin oleh Sekda Kabupaten Bojonegoro, Dra. Nurul Azizah, MM didampingi oleh Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH dan Kasdim 0813/Bojonegoro, Mayor Czi. Khamid Lubis.
Dalam apel tersebut Sekda Bojonegoro Dra. Nurul Azizah, MM pada kesempatan tersebut menyampaikan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Operasi Ketupat Tahun 2021 digelar selama 12 hari, mulai Kamis (6/5/2021), sampai dengan Senin (17/5/2021). Dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan penegakan hukum dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H dan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman.
Lanjut amanat Kapolri, Pada hari ini kita melaksanakan apel gelar pasukan di masa pandemi covid-19, sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H/2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya. mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19, keterlibatan pasukan dalam apel kali ini memang sengaja tidak terlalu besar namun diharapkan sudah mewakili semua unsur yang terlibat dalam operasi sehingga kita dapat menilai kesiapsiagaanya. Bahwa tahun 2021 pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 6 sampai dengan 17 mei 2021, ini adalah tahun kedua dimana pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang warga masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur hari raya Idul Fitri, karena situasi pandemi Covid-19.
Diakhir amanat Kapolri menegaskan bahwa pada saat digelar Operasi Ketupat-2021 ini, khususnya terkait warga masyarakat yang telah mudik mendahului dan pelaksanaan vaksinasi yang harus tetap berjalan. substansi dari kebijakan pelarangan mudik oleh pemerintah adalah mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, dimana setiap pelaksanaan libur panjang selalu terjadi peningkatan penyebaran Covid-19 yang cukup signifikan. Kenyataan bahwa masyarakat telah melaksanakan mudik sebelum tanggal pelarangan, harus dilakukan langkah-langkah konkrit disetiap wilayah tujuan mudik misalnya dengan penerapan isolasi dalam jangka waktu tertentu dengan pengawasan.
Sementara itu, usai kegiatan apel tersebut, Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia menuturkan peningkatan aktifitas masyarakat pada bulan Ramadhan, menjelang, pada saat dan sesudah Idul Fitri tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan Kamseltibcar Lantas dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. guna mengantisipasi hal tersebut, Polri menggelar pelaksanaan Operasi Terpusat “Ketupat-2021” dalam upaya mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 dimasa pandemi Covid-19.
“Kita himbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan Mudik Lebaran, dengan harapan meminimalisir penyebaran Covid-19. Kurangi Mobilitas “ Stay At Home “, tutup AKBP EG Pandia.
Selesai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2921 dilanjutkan pemeriksaan pasukan dan kendaran roda empat maupun roda dua.
(A.R)