Detikkasus.com | Klaten – Jateng
Dari pantauan di lokasi, pertugas mulai melakukan penyekatan pada pukul 00.15 hingga pukul 01.45 Wib. Sejumlah kendaraan berpelat luar daerah yang melintasi perbatasan Jateng dan DIY itu dihentikan dan diminta diputar balik oleh petugas. Total ada 50 kendaraan yang diperiksa dan yang diputar balik ada 3 kendaraan, terdiri dari 2 bus dan 1 Kbm pribadi.
“Terhitung mulai pukul 00.00 6 Mei 2021 kita melaksanakan penyekatan masyarakat yang mudik. Hasilnya tadi kita memeriksa sekitar 50 mobil. Ada 2 bus juga yang kita putar balik karena memuat penumpang tapi tidak dilengkapi dengan (hasil tes) PCR, antigen maupun GeNose.” ungkap Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH melalui Kabag Ops AKP I Wayan Suhendar SH SIK di lokasi penyekatan.
AKP I Wayan Suhendar SH SIK menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan kegiatan serupa setiap hari dengan waktu yang berubah-ubah. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah potensi kerumunan pada saat hari raya Idul Fitri sebagaimana instruksi pemerintah tentang larangan mudik.
“Akan kita lakukan setiap hari, waktunya berubah-ubah. Semua pos melakukan penyekatan.” tegasnya
AKP I Wayan Suhendar SH SIK kemudian berpesan kepada masyarakat untuk mentaati aturan pemerintah terkait larangan mudik. Masyarakat dihimbau merayakan hari raya Idul Fitri di rumah masing-masing dan bersilaturahmi secara daring.
“Mari kita sama-sama mencegah penyebaran covid-19 ini. Silakan merayakan Idul Fitri, tapi tidak perlu mudik. Tetap bisa silaturahmi lewat video call, ada mode grup juga jadi bisa ramai.”
(Dharni, Detik Kasus – Melaporkan)