Detikkasus.com | Bojonegoro
Setelah pasar Tanah Abang Jakarta menjadi sorotan di tengah pandemi Covid-19, karena pengunjung pasar tersebut tidak memperhatikan protokol kesehatan atau berkerumun melebihi kapasitas pasar tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Polres Bojonegoro menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan tema Antisipasi Kerumunan Jelang Idul Fitri 1442 H Di Masa Pandemi Covid-19 yang dihadiri Kodim 0813/Bojonegoro, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Forum Kerukunan Umat Beragama Bojonegoro, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro, Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Bojonegoro ,para pejabat utama Polres Bojonegoro, Kepala Pasar Bojonegoro dan perwakilan dari pihak manajemen pusat perbelanjaan atau supermarket se Kabupaten Bojonegoro, yang bertempat di gedung AP I Rawi Polres Bojonegoro, Selasa(4/5/2021).
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH saat menyampaikan arahan kepada peserta rakor bahwa jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H aktivitas masyarakat di pasar atau di pusat perbelanjaan seperti Mall, Supermarket menunjukkan peningkatan. Untuk menghindari membludaknya pengunjung sehingga menimbulkan kerumunan, pihak dari manajemen pusat perbelanjaan harus memiliki Standard Operating Procedure (SOP) serta memiliki komitmen dan keseriusan untuk selalu memberlakukan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten. Karena wabah Covid-19 pada saat ini masih berlangsung.
“Pada dasarnya pihak manajemen atau pengelola harus memilik SOP pengaturan untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan pengunjung,” ujar Kapolres Bojonegoro.
Masih menurut Kapolres, langkah antisipasi yang dimaksud adalah membatasi jumlah pengunjung yang akan masuk ke pusat perbelanjaan melalui mekanisme masuk secara bergantian. Selain itu, pengelola pusat perbelanjaan juga dapat menutup sementara akses masuk ke pusat perbelanjaan sampai jumlah pengunjung di dalam tempat tersebut berkurang.
“Jangan sampai pasar atau pusat perbelanjaan yang ada di Bojonegoro menjadi sorotan. Saat ini Pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro maupun larangan mudik,” tandas AKBP EG Pandia.
Kapolres Bojonegoro menyarankan kepada manajemen atau pengelola pusat perbelanjaan untuk menyiapkan posko Satgas Covid-19 yang nantinya akan melakukan patroli di tempat tersebut. Posko tersebut nantinya di isi dari TNI-Polri, instansi terkait dan pihak dari pusat perbelanjaan. Satgas Covid-19 yang ada di pusat perbelanjaan nantinya akan mengingatkan protokol kesehatan kepada pengunjung.
“Tanpa ada kerja sama, tanpa ada disiplin, pandemi ini sulit dikendalikan,” pungkas Pria lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2000 ini.
*A.R