Detikkasus.com l Bengkulu – Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur Adhar Chilas kepada wartawan menyampaikan Pemberian piagam kepada kejaksaan negeri Kaur
Pemberian piagam ini sehubungan dengan kerja sama antara Dinas PMD dengan Kejaksaan Negeri Kaur dalam kaitan penagihan tunggakan pajak PPn dam PPh dama desa
Ditambahkan Chilas Dinas PMD Kaur dalam waktu singkat bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kaur dalam rangka pemanggilan kepala desa yang belum membayar tunggakan pajak ppn dan pph dana desa
Dinas PMD Kaur dalam hal ini berkomitmen dengan Kejaksaan untuk membangun kerja sama penagihan pajak ppn pph yang di sepakati kepala dinas PMD Adhar Chilas dan Kejaksaan Negeri Kaur cq Kasi Datun
Membayar pajak merupakan kewajiban desa demikian Adhar Chilas Senin 3/5/2021
Rza