Kades Janji Kecamatan Bilah Barat Sulit Bisa Ditemui Diruangan Kantor

Rabu, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Rabu (28/04/2021) Zahri S.Ag Kepala Desa (KaDes) Janji, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera, sangat sulit untuk bisa ditemui diruangan kantor kerjanya. Parahnya lagi sudah berulang kali ditelepon beliau tidak mau menerima mengangkat panggilan masuk, meskipun handphone miliknya berdering dari seberang telepon.

Bahkan melalui situs WhatsAAp juga sudah dijalin komunikasi tetapi beliau sama sekali tidak mau memberikan layanan informasi, sudah tiga kali awak media menemui beliau diruangan kantor desa janji akan tetapi beliau selalu sulit tidak bisa temui. “Kalau mengenai Kepala Desa Janji jangan heran bang, itu sesuatu yang sudah menjadi tradisi baginya sulit untuk dimui”. Ujarnya

Baca Juga:  Supriyanto Ketua Umum Gemicak" Berharap Ajuan RDP Kiranya Segera Terlaksana

Masih ujar nara sumber yang tidak ingin namanya terpublikasi “Tipe kepala desaku bang bukan sosok pemimpin yang siap menjadi pelayan masyarakat, dia itu sebatas menang dititel dan rejikinya ada menjadi pemimpin walaupun sebatas tingkat desa. Abang sajapun sebagai wartawan bisa dibuatnya kecewa, apa lagilah jika sebatas masyarakat biasa bahkan miskin harta. Ujarnya

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Maya Karimata Dampingi Kegiatan Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stanting di Dusun Besar

Adi Satria Armadi sangat menyayangkan sulitnya kepala Desa Janji ditemui dalam ruangan kantor kerjanya, apa lagi ketidak mauannya untuk mengangkat telepon genggam hingga tidak berkenannya, memberikan layanan informasi melalui situs WhatsAAp. Tingkah laku seperti itu sangat mencederai Permendagri No.84 Tahun 2015 pasal Enam Ayat (1 dan 2)

Baca Juga:  Kesanya. Disperindag Labuhanbatu Beralih Pungsi Menjadi Gudang

Pada ketentuan pasal Enam Ayat Dua Huruf (e) Kepala Desa harusnya mampu menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya, apa lagi jika kita dikupas kembali mulai dari Huruf (a) sampai dengan Huruf (d) bisa jadi mungkin semakin amburadul. Diera kepemimpinan Labuhanbatu yang baru terpilih, nantinya diharapkan untuk menegur hingga memberikan sanksi yang tegas. Ujar Adi Satria Armadi

(J. Sianipar)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB