Detikkasus.com | JATENG & DIY
Solo – Kita berharap di Soloraya tidak ada perbuatan-perbuatan yang sifatnya aksi main hakim sendiri atau anarkisme, begitu yang diungkapkan Humas Ormas Dewan Syari’ah Kota Surakarta (DSKS) Ustadz Hendro Sudarsono saat ditemui di Masjid Tegalsari Jl. Dr. Wahidin Tegalsari Kec. Laweyan Kota Surakarta, Selasa malam (27/04/2021).
Sebelumnya Ustadz Hendro Sudarsono mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan, Di bulan Ramadhan ini pihanya berharap situasi di Soloraya tetap kondusif mengingat pandemi belum berakhir.
“Mari kita maksimalkan kegiatan ibadah bulan Ramadhan seperti salat Terawih, pembagian takjil, kultum. Masyarakat tetap lanjut melaksanakan ibadah dan pemerintah tetap jaga kondusifitas termasuk dari aparat keamanan,” tandas Hendro.
Pihaknya berharap tidak ada perbuatan melawan hukum dalam bentuk apapun, dan ada jaminan perlindungan keamanan khusunya dari pemerintah sehingga masayarakat di Soloraya betul-betul tenang dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan ini.
“Harapan untuk bangsa kita selanjutnya adalah menuju manusia yag bertaqwa,” imbuhnya.
Hal tersebut disampaikan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Jawa Tengah, Polda Jawa Tengah sendiri dalam hal ini telah melarang organisasi masyarakat (ormas) maupun kelompok lainnya menertibkan alias sweeping selama Ramadhan.
“Tidak ada ormas maupun kelompok lainnya yang melaksanakan kegiatan kepolisian,” kata Luthfi kepada wartawan di Semarang,” terang Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kapolda Jateng mengingatkan bahwa tugas penertiban adalah wewenang aparat hukum. Saat ini Polda Jateng tengah menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
Luthfi meminta jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan patroli. “Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat Ramadhan dan Lebaran 2021,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menggalang tokoh-tokoh agama dan masyarakat guna mengantisipasi ancaman teroris. “Kita akan pantau terus setiap pergerakan yang arahnya ke terorisme,” Pungkas nya
(Adi, Detik Kasus-Melaporkan)