Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Untuk Ikut Asuransi Ternak

Minggu, 25 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bojonegoro – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bojonegoro mengimbau para ternak sapi untuk ikut dalam kepesertaan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K). Tahun 2021, Kabupaten Bojonegoro mendapatkan alokasi asuransi sebanyak 1.000 ekor sapi betina. Asuransi ini nantinya dapat menjamin ternak terlindungi.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro Catur Rahayu mengatakan, AUTS/K (Asuransi Usaha Ternak Sapi / Kerbau) merupakan perlindungan dalam bentuk ganti rugi kepada peternak jika terjadi kematian sapi/kerbau karena penyakit.

“Ada beberapa penyakit yang dapat diklaimkan melalui AUTS/K seperti penyakit BEF, tympani (bloat), distochia, dan beberapa penyakit yg lain seperti yg diatur dalam pedoman teknis. Selain itu sapi kecelakaan, sapi mati karena beranak dan sapi hilang akibat pencurian juga ditanggung oleh AUTS/K, sehingga nantinya peternak dapat meneruskan usahanya,” ucapnya.

Baca Juga:  Pembukaan Sekretariat Bersama, FWB Gelar Tasyakuran dan Jagong Pers

Upaya kita saat ini adalah terus melakukan kegiatan penjaringan serta sosialisasi sekaligus untuk menjaring sapi betina dengan ikut program asuransi ternak agar terlindungi.

“Dengan harapan, semoga lebih banyak peternak dan kelompok lain yang akan ikut asuransi ternak kedepannya, sehingga usaha pembibitan terjamin dan peternak tenang,” ungkap Catur Rahayu.

Selain itu, Menurut Kepala Bidang Peternakan, Elfia Nuraini menambahkan, AUTS/K ini sebagai salah satu perlindungan bagi peternak kita khususnya untuk ternak sapi Betina.

Baca Juga:  BETAH, Kapolres Bojonegoro Awasi Langsung Penerimaan Calon Anggota Polri Terpadu 2024

Premi asuransi ternak adalah sebesar Rp. 200.000. Nantinya pemerintah melalui Kementrian Pertanian akan mensubsidi asuransi ternak sebesar 80% sebesar Rp. 160.000 sehingga peternak secara swadaya hanya membayar 20% dari premi yaitu sebesar Rp. 40.000,- dengan jangka waktu pertanggungan selama 1 tahun.

“Nantinya peternak jika mengalami kasus kematian ternak akan menerima pertanggungan asuransi sebesar Rp. 10.000.000,” tuturnya.

Ternak sapi betina yang bisa didaftarkan adalah yang berumur minimal 1 tahun. Serta, kondisi sehat yg dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter hewan.

“Diharapkan semua peternak yang memiliki sapi betina segera mendaftarkan asuransi,” imbuhnya.

Baca Juga:  Gelar Reses Masa Sidang 1 Tahun 2020, Begini Harapan Kang Lasuri Anggota DPRD Bojonegoro F- PAN

Tata cara pendaftaran peserta AUTS/K :
1. Kelompok ternak menghubungi petugas Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Bojonegoro
2. Petugas akan melakukan pendaftaran dan verfikasi di lapangan terkait kondisi ternak sapi betina yg akan didaftarkan.
3. Petugas dinas akan mendaftarkan ternak melalui aplikasi SIAP
4. Virtual Account akan diterbitkan jika disetujui oleh Perusahan Asuransi Pelaksana
5. Jika Premi swadaya sebesar Rp 40.000 telah dibayar oleh kelompok/peternak maka polis terbit secara otomatis melalui aplikasi SIAP.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Bojonegoro. (IMM/*red)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru